Indramayu, tanganrakyat.id – Suasana Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, mendadak berubah menjadi lautan amarah dan teror yang mencekam pasca-pembunuhan sadis terhadap Hajah Komariyah alias Hj. Kokom (46). Di tengah simpang siurnya rumor liar yang beredar di masyarakat, sang suami tercinta yang juga berprofesi sebagai pengacara, Dudung Badrun, SH., MH., akhirnya meledak dan membongkar fakta mengejutkan di balik pagi berdarah pda Senin Pon, (2/11/2026) lalu.
Membantah keras opini sesat yang sengaja dilempar ke publik, Dudung pada Kamis Legi, 5 November 2026 pagi, menegaskan bahwa tragedi maut ini sama sekali tidak dilandasi oleh motif dendam ataupun urusan perbaikan rumah seperti penangkal petir.
Dihadapan awak media di kediamannya, ia memastikan bahwa almarhumah istrinya tidak pernah memiliki masalah, komunikasi, ataupun hubungan problematik apa pun dengan para terduga pelaku sebelum nyawa korban dihabisi secara biadab.
Berdasarkan investigasi naluriah dan kepingan fakta yang dihimpun keluarga, eksekusi berdarah ini diduga kuat merupakan pembunuhan berencana yang dirancang secara matang oleh para pelaku.
Kecurigaan ini semakin tak terbantahkan lantaran almarhumah sempat berencana bepergian pada hari Senin, sebelum akhirnya diduga disekap, dihabisi secara brutal, dan mengalami kekerasan ekstrem yang diduga melibatkan hingga lima titik Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Mata rantai kejahatan ini mengarah langsung pada dua orang terduga pelaku utama yang merupakan tetangga korban sendiri, yakni inisial FSS dan NW alias Gono.
Suami korban menyoroti kejanggalan krusial: para pelaku sempat menemui seseorang misterius saat jenazah istrinya dibakar di wilayah Terisi, mengindikasikan bahwa pembunuhan sadis ini bisa jadi melibatkan jaringan sindikat komplotan tertentu yang harus dibongkar tanpa ampun.
Aksi pelarian para pelaku akhirnya berujung pada penggerebekan dramatis ketika warga sekitar menangkap mereka di wilayah hukum Terisi saat membakar mobil dan korban, sebelum akhirnya diserahkan secara paksa kepada pihak berwajib.
Penangkapan kilat oleh warga ini menyelamatkan para pelaku dari amuk massa yang sudah telanjur geram akibat biadabnya aksi kejahatan yang merenggut nyawa perempuan paruh baya tersebut.
Melalui kemurkaan yang tak tertahankan, sang suami secara terbuka melayangkan desakan keras kepada jajaran Kepolisian Resor Indramayu agar bekerja secara transparan, profesional, dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa ada yang ditutupi. Dudung menuntut agar aparat penegak hukum membuka selebar-lebarnya tabir misteri ini demi menghadirkan keadilan sejati bagi almarhumah dan keluarga yang ditinggalkan.
Tanpa kompromi, pihak keluarga dengan tegas menuntut agar para pelaku dijatuhi hukuman mati atau hukuman paling setimpal tanpa ada ruang bagi keringanan hukum yang berlindung di balik alasan kemanusiaan. Hukuman maksimal dipandang mutlak diperlukan untuk memberikan efek jera yang nyata dan mengembalikan marwah keadilan di bumi Wiralodra.
Baca juga:
Kini, seluruh warga Desa Kalianyar dan publik luas terus memelototi langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas misteri di balik eksekusi berdarah ini. Teror psikologis yang menyelimuti warga menuntut satu kepastian mutlak: hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu!







Komentar