Tanganrakyat.id – Indramayu – Bandung terpidana kasus suap artis pedangdut Syaiful Jamil, Rohadi yang kini di Vonis 7 tahun penjara tahun 2016 di pengadilan Negeri Jakarta utara ternyata sampai saat ini terus menerus berusaha mencari keadilan karena dirinya merasa di kambinghitamkan pada kasus tersebut sampai puncaknya Rohadi menyurati Presiden Joko Widodo.
“Bahwa saya sengaja di Korbankan untuk menutupi pelaku sesungguhnya yaitu oknum hakim –hakim pengadilan Negeri Jakarta Utara,bahwa uang dari syaiful Jamil melalui Pengacara berinisial BN adalah diserahkan kepada ibu berinisial RP. Rp.50.000.000 untuk plesiran oknum – oknum hakim ke Solo,” ujar Rohadi Rabu (7/11/2018)
Rohadi juga menambahkan sampai kapapun akan terus menuntut keadilan di negeri ini,demi Alloh saya tidak terima dengan perlakuan ini karena saya merasa tidak makan uang tersebut cuma saya dikambinghitamkan oleh mereka dan perlu di ketahui bersama surat saya sudah sampai kementrian sekretaris negara tertanggal 06 agustus 2018 berstampel mudah –mudahan segera di respon oleh Presiden.(KkP)
Comment