Akibat Proses Hukum Tak Jelas, Polsek Ciracas Dibakar Massa

  • Bagikan
Bangunan kantor Kepolisian Polsek Ciracas Jakarta Timur Yang Di Bakar Massa ( Foto.Asep S)

Tanganrakyat.id – Jakarta timur -Rentetan peristiwa dari kawanan tukang parkir yang mengeroyok anggota TNI AL di Arundina Cibubur Kecamatan Ciracas Jakarta Timur  berbuntut panjang,Senen (10/12/2018).

Solidaritas anggotapun terpanggil, pada hari Selasa (11/12/2018), mereka datangi TKP kejadian pengeroyokan untuk menunggu para kawanan tukang parkir pelaku pengeroyokan terhadap Kapten TNI AL Komarudin.

Kondisi Mobil Akibat Pembakaran Di TKP (Foto.Asep S)

Oknum massa yang berjumlah ratusan orang kemudian mendatangi Polsek Ciracas menuntut para pelaku pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin diusut (10/12/2018). Kapolsek Ciracas kemudian memberikan penjelasan kepada massa yang terus berdatangan minta kejelasan hukum rekannya. namun karena nada penyampaiannya keras, hal ini membuat oknum prajurit itu marah dan terjadilah insiden pembakaran.

Dijelaskan saksi kejadian, api terus menjalar menghanguskan hampir seluruh bangunan kantor Kepolisian Polsek Ciracas Jakarta Timur.

Meski surat perdamaian sudah terjadi antara salah satu pelaku pengeroyokan dengan Kapten Komarudin, namun dimata hukum kasus itu tetap harus di proses. “Surat perdamaian itu hanya meringankan hukuman saja? tidak membatalkan Proses Hukumnya? “Jelas anggota di lokasi, Selasa malam (11-12-2018)

Ini yang membuat seluruh massa yang berada dilokasi marah. Dikatakan, seharusnya Kapolsek tidak berkata keras terhadap tuntutan mereka tadi malam sehingga tidak ada ketersinggungan dari massa sudah geram.
Meski terjadi kebakaran namun
tidak ada korban dalam insiden tersebut.

Akibat kejadian tersebut puluhan kendaraan roda 4 dan roda 2 polisi Ciracas habis menjadi sasaran amukan massa yang beringas.

Sampai berita ini diturunkan kantor polsek masih dijaga ketat dan diberi garis polisi.(Asep S)

  • Bagikan

Comment