Badan Eksekutif Mahasiswa Tolak Anarkisme Terkait Putusan Gugatan Prabowo – Sandiaga Di MK

  • Bagikan
Badan Eksekutif Mahasiswa Tolak Anarkisme Terkait Putusan Gugatan Prabowo - Sandiaga Di MK (Red)

Tanganrakyat.id, Jakarta – Mahasiswa yang bernaung di organisasi (BEM) Badan Eksekutif Mahasiswa dari  wilayah Jabodetabek menghimbau publik untuk tidak terpengaruh hoax, provokasi dan melakukan tindakan anarkisme, terkait putusan Mahkamah Konstitusi sengketa Pilpres 2019.

Kamis malam, Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

BEM -SEJABODETABEK bergerak bersama-sama guna mengimplementasikan falsafah negara dalam kehidupan yang berkedaulatan (Red)

Menyikapi kekhawatiran terjadinya kerusuhan paska keputusan MK tersebut, Gabungan BEM se-Jabodetabek menggelar acara diskusi kebangsaan dan silaturahmi dengan tema utama “Menolak Kerusuhan Demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia” di Hotel Arosa Arosa Hotel, Kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (27/06).

Rahmat, Ketua umum HMI Komisariat Universitas Muhammadiyah, mewakili BEM dari beberapa kampus di Jabodetabek mengatakan elemen mahasiswa harus bertekad untuk menjaga persatuan, persaudaraan serta menolak seluruh kegiatan yang mengarah ke perpecahan bangsa.

Kita harus melahirkan kembali Indonesia yang damai paska pesta demokrasi,” kata Rahmat seusai acara diskusi Kamis malam.

Acara diskusi ini juga menghadirkan pembicara dari elemen perkumpulan pemuda, pelajar, pengusaha, hingga pemerhati hukum milenial, diantaranya Ginka Febriyanti Ginting, Ketua Gerakan Cinta Indonesia, Riyan Hidayat, Sekjen Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Muhammad Arifin, Presiden Mahasiswa Universitas Juanda Bogor, Sobihin, Pimpinan Lembaga Generasi Muda Indonesia, Richard Achmad, dan Ketua Umum Jakmania 2014-2017.

Hadir juga dalam acara tersebut Gracia Panggabean SH, Pemerhati Hukum Generasi Milenial alumnus Universitas Pancasila dan Fachry Danny Arifin, Chief Marketing Officer perusahaan production house Rumah Kreasi Global.

“Bangsa Indonesia selalu menjunjung tinggi tinggi ke Bhinekaan. Saya berharap kita semua dapat mencintai indahnya perbedaan, dan berdamai dalam kebhinekaan. Sudah bukan saatnya kita terpengaruh hoax, provokasi dan anarkisme. Saatnya kita membangun Indonesia yang unggul,” kata Ginka, mewakili pihak penyelenggara acara diskusi.

Pemerhati masalah Hukum Generasi Milenial Gracia Panggabean mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya apapun keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi itu bersifat final and binding, yaitu final dan mengikat.

“Final yaitu tidak ada upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap keputusan tersebut, dan mengikat yaitu artinya mengikat yang bersengketa dan masyarakat Indonesia karena ini adalah perkara nasional,” ujar perempuan berparas cantik ini.

Sedangkan, pengusaha milenial Fachry Danny Arifin, yang juga hadir dalam acara deklarasi di Arosa Hotel, mengingatkan demo yang berujung kerusuhan dan kematian pada demonstran pada 21-22 Mei lalu hanya menyisakan kerugian moril dan materiil.

“Kemarin waktu diarea tanah abang, banyak teman saya yang berusaha konveksi, ekspedisi, yang mereka merasakan kerugian sampai bermilyar-milyar. Ada yang sampai hancur tokonya, dicuri dan lain-lain. Itu sangat merugikan jika demo itu akhirnya menimbulkan sebuah kerusuhan,” ujarnya.

Berikut isi lengkap deklarasi BEM dari beberapa kampus di wilayah Jabodetabek:

Kami generasi cinta Indonesia bersama BEM -SEJABODETABEK bergerak bersama-sama guna mengimplementasikan falsafah negara dalam kehidupan yang berkedaulatan.

Maka dengan ini kami menyatakan:

1.Bertekad untuk menjaga persatuan, persaudaraan serta menolak segala bentuk perpecahan dikalangan mahasiswa dan pemuda.

2. Ikut andil dalam menjaga keutuhan NKRI

3. Ikut serta dalam menegakan hukum dan nilai nilai kemanusiaan sebagai Manifestasi dari Hak Azazi Manusia, dan berlaku untuk seluruh elemen bangsa

4. Melahirkan kembali Indonesia yang damai pasca pesta demokrasi

5. Bertekad untuk menjaga seutuhnya Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah negara yang paling fundamental. (KkP)

  • Bagikan

Comment