Supendi Bupati Indramayu Diduga Menerima Suap 200 Juta

  • Bagikan
Supendi Bupati Indramayu Diduga Menerima Suap 200 Juta (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Jakarta – Supendi Bupati Indramayu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi telah di tetapkan sebagai tersangka terkait proyek PUPR dan di duga menerima suap 200 juta.

Menurut wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta, Selasa (15/10).

Bupati Indramayu Haji Drs Supendi (Foto. Red)

Supendi sang Bupati Indramayu di duga menerima suap dari kontraktor Carsa, yang mendapatkan proyek dari Dinas PUPR, KPK dalam keterangan Persnya juga menetapkan tersangka Omarsyah Kepala Dinas PUPR serta Wemp Triyono Kepala Bidang jalan Dinas PUPR

Kepala Dinas PUPR Omarsyah diduga menerima suap Rp. 350 juta, sedangkan Wemp Triyono diduga menerima suap Rp. 560 juta.

Omarsyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Yang Diciduk KPK (Foto. Arsip)

“Di duga uang tersebut yang di terima Omarsyah Kepala Dinas PUPR dan Wemp Triyono untuk di berikan ke Bupati, ” ujar Basaria dalam keterangan Persnya.

Carsa kontraktor yang ikut di ciduk KPK mendapatkan pekerjaan dengan nilai Rp. 15 miliar di kerjakan atas nama CV Agung Resik Pratama diantaranya mengerjakan pekerjaan Jalan Gadel, Jalan Rancasari, Jalan Bondan kedungdongkal, Jalan Rancajawad. (Red).

  • Bagikan

Comment