Supendi Dihadirkan Oleh PU KPK Dalam Kasus Suap Dinas PUPR

  • Bagikan
Supendi Dihadirkan Oleh PU KPK Dalam Kasus Suap Dinas PUPR (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Bandung Jawa Barat – Haji Supendi Bupati non aktif Kabupaten Indramayu di hadirkan oleh Penuntut Umum KPK dalam kasus suap PUPR (Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat) yang menimpanya di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (29/01/2020).

Dalam sidang itu juga di hadirkan sebagai saksi mantan kabid jalan dinas PUPR Wimpi Triyono juga Mantan Kadisnya Si Omarsyah, dan ketiga orang ini sudah sebagai tersangka terkait suap yang dilakukan Pengusaha Carsa.

Mereka datang dalam persidangan di Bandung naik pesawat dan di jemput di Bandara Husein Sastranegara ketiganya memakai Rompi Orange kas Rompi tahanan KPK.

Dalam persidangan itu nampak hadir keluarga Haji Supendi memenuhi ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan J. LL. RE Martadinata. (Agus Mase)

  • Bagikan

Comment