HMI Indramayu Anggap Pemda Indramayu Tidak Gerak Cepat Tangani Covid-19

  • Bagikan
HMI Indramayu Anggap Pemda Indramayu Tidak Gerak Cepat Tangani Covid-19 (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Ketua Himpunan Mahasiswa Islam,(HMI) Cabang Indramayu, Ibrahim Samad, menilai Pemeritah Daerah Kabupaten Indramayu tidak Gerak Cepat dalam menangani Wabah Covid-19 di kabupaten Indramayu. Seharusnya, langkah cepat segera dilakukan finalisasi untuk tanggap darurat penanganan dan pencegahan terkait kebijakan anggaran dan strategis kongkrit Pemerintah Daerah dilakukan dua pekan kemarin.

Tetapi, fakta yang terjadi hari ini, Anggaran untuk penanganan Covid-19 baru digelontorkan pada pekan ini, dimana kondisi masyarakat sudah semakin tidak menentu, ditambah lagi kejolak sosial terjadi dimana-mana.

“Masyarakat seolah bergerak sendiri dengan caranya. Mengumpulkan donasi dari berbagai sumber, kemudian dibagikan, harusnya ini tidak terjadi,” Senin,(20/4/2020).

Menurutnya, langkah yang dilakukan Pemkab Indramayu justru sudah dilakukan upaya preventif dari kelompok, komunitas dan organisasi kemanusiaan yang ada di Indramayu.

“Justru langkahnya tertinggal jauh oleh kelompok, komunitas kemanusiaan dan organisasi yang merasa terpanggil berpartisipasi dari dampak Covid-19,” tuturnya.

HMI bisa menunjukan, bagaimana aksi banyak relawan kemanusiaan yang justru tidak mengandalkan anggaran negara mereka sudah lebih dahulu turun tangan. Mulai dari membagikan sembako, masker dan beberapa kebutuhan lainnya yang terkait dengan penanganan wabah Covid-19.

Ia berkeinginan untuk bersama-sama mengawal anggaran Covid dari pemerintah daerah dan desa-desa, sehingga penggunaan dana tersebut bisa bermanfaat dan tepat sasaran.

“Masyarakat harus mengetahui sumber dan penggunaan anggaran itu dan harus transparansi dalam hal ini,” terang Ibrohim.

Ia menegaskan, saat ini diseluruh penjuru wilayah Kabupaten Indramayu, masyarakat tidak butuh spanduk yang terpasang di hampir seluruh titik pusat pemerintahan dan tempat strategis, tetapi yang dibutuhkan rakyat adalah janji jaring pengaman sosial akibat Pandemi Covid-19 segera direalisasikan.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara, mengatakan, upaya yang dilakukan Pemkab Indramayu saat ini adalah bagaimana sosial distancing bisa diterapkan dengan baik sebagaimana anjuran dari pemerintah.

Berbagai upaya di setiap Kecamatan untuk tangkal dampak Covid-19 melalui penyemprotan Disinfektan sudah dilakukan termasuk melakukan penjaringan dan pemeriksaan terhadap masyarakat yang memiliki kontak transmisi lokal wilayah zona merah.

Terkait anggaran penanganan Covid-19, Deden menjelaskan jika saat ini, Pemkab Indramayu sudah menganggarkan sebesar Rp55,2 miliar dengan peruntukan kebutuhan untuk Dinkes Indramayu sebesar Rp17 miliar, Satpol PP sebesar 1,6 miliar, Dishub sebesar Rp2,7 miliar, BPBD sebesar Rp6,2 miliar, Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp25 miliar dan untuk menopang kegiatan Kecamatan sebesar Rp3,6 miliar masing-masing acuan Rp10 juta perdesa, jika terjadi karantina akan ditambah perdesa Rp10 juta. (Red)

  • Bagikan

Comment