Taufik Hidayat Terbitkan Edaran Penyesuaian APBD 2020 Tangani Covid-19

  • Bagikan
Taufik Hidayat Terbitkan Edaran Penyesuaian APBD 2020 Tangani Covid-19 (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Taufik Hidayat Plt Bupati Indramayu mengeluarkan surat edaran nomor 910/4007/BKD tanggal 16 April 2020 ditujukan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Indramayu tentang penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19.

Surat edaran tersebut, memuat lima poin penting yang harus diperhatikan oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera dilakukan penyesuaian rasionalisasi pendapatan dan belanja dan disampaikan kepada Tim TAPD melakui Badan Keuangan Daerah.

“Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak menyampaikan laporan penyesuaian anggaran rasionalisasi dalam bentuk RKA-SKPD, maka akan dilakukan rasionalisasi belanja oleh TAPD,” kata Taufik, Senen (20/4/2020).

Surat edaran diantaranya melakukan penyesuaian target pendapatan daerah, menyesuaikan belanja daerah terutama menyangkut selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dengan belanja daerah agar digunakan untuk mendanai bidang kesehatan terfokus pada penanganan Covid-19, penyediaan jaring pengaman sosial untuk masyarakat terdampak serta pengamanan dampak ekonomi. Selanjutnya, tidak merasionalisasi belanja yang bersumber dari dana BOS, BLUD, DAK, Banprov, DID, DBHCHT dan IPMIP.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Inpres nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan keputusan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan nomor 117/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

“Maka perlu dilakukan penanganan cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung,” terang Taufik.

Menanggapi hal itu, Sekretaris KAHMI Kabupaten Indramayu, Wawan Sugiarto, menyambut baik surat edaran yang di keluarkan Pemkab Indramayu dalam mengahadapi Pandemi Covid-19 saat ini. Bahkan KAHMI Indramayu sudah mengeluarkan rekomendasi untuk Pemda Indramayu agar dapat melakukan perencanaan secara matang dalam merinci upaya pencegahan baik yang sifatnya individu, tim yang menjalankannya, termasuk upaya penaggulangan dampaknya baik yang terkena dampak atau penanganan masyarakat yang sudah terkena virus seperti OTG, ODP, PDP dan yang positif terkena virus.

“Karena menyangkut perubahan anggaran pembiayaan daerah, diperlukan koordinasi dan komunikasi antara berbagai pihak, khususnya pihak eksekutif dan legislative, agar tidak terjebak oleh kenpentingan kelompok atau golongan yang pada akhirnya suasana tidak kondusif atau menambah persoalan baru,” katanya.

Ia berharap, Pemkab Indramayu melalui GugusTugas segera melakukan upaya deteksi dini terhadap kondisi kesehatan warga masyarakat secara masiv dan terstruktur dengan menyediakan alat Rapid Test atau sejenisnya seperti PCR di setiap Kecamatan, sehingga menghasilkan data yang akurat terhadap potensi dan perkembangan penyebaran virus corona.

“Dengan adanya pendeteksian dini, maka arah dan gerakan pencegaan dapat terkoordinasi dan tepat sasaran, tentunya dengan dukungan anggaran refocusing yang sesuai dan layaknya Rp800 miliar agar bisa dianggarkan untuk penanganan Covid-19,” tutupnya. (C.tisna)

  • Bagikan

Comment