Bawaslu Indramayu Resmi Aktifkan Kembali 31 Panwascam dan 317 PKD

  • Bagikan
Bawaslu Indramayu Resmi Aktifkan Kembali 31 Panwascam dan 317 PKD.(foto. Red).

Tanganrakyat.id, Indramayu-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah mengaktifkan kembali 31Panwascam dari 93 anggota Panwaslu Kecamatan, 248 jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan 317 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada hari Minggu (14/6/2020).

Bawaslu mengaktifan kembali jajaran  pengawas pemilu baik di tingkat Kecamatan (Panwascam) maupun tingkat Kelurahan dan Desa (PKD) dengan merujuk pada surat edaran Bawaslu Nomor 0197/K.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020.

Dari 248 jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan, terdapat pergantian sebanyak 9 orang dari 8 Kecamatan, yakni Kecamatan Arahan, Bongas, Indramayu, Anjatan, Tukdana, Kroya, Widasari, dan Cantigi.

Sedangkan dari jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terdapat 2 orang yang mengundurkan diri, yakni dari Desa Tawang Sari Kecatan Arahan dan Desa Sukareja Kecamatan Balongan Indramayu.

“Terdapat 9 orang jajaran sekretariat Panwaslu Kecamatan dari 8 kecamatan yang melakukan pergantian, juga 2 PKD dari 2 desa dan 2 kecamatan yang melaksanakan Pergantian Antar waktu (PAW),” ujar Nurhadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Lanjut Nuradi, jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu, baik Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan perdana pada pelaksanaan pilkada lanjutan pada saat pelantikan PPS se-Kabupaten Indramayu yang di laksanakan tanggal 15 Juni 2020, Pengawasan ini dilaksanakan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui investigasi. Pungkasnya. (C.tisna).

  • Bagikan

Comment