Tanganrakyat.id, Indramayu-Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu bersama Forkopimcam melaskanakan giat Ops Yustisi, di depan Mako Polsek Cantigi Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu. Senin, (23/11/2020).
Dalam giat tersebut satu persatu pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki yang melintas turut dibagikan masker gratis oleh para petugas yang tergabung dalam kegiatan tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Cantigi, Iptu Heriyanto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Gugus Tugas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19.
“Dalam giat Ops Yustisi petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang,” jelas Iptu Heriyanto didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Para pelanggar yang terjaring dalam Ops Yustisi dikenakan sanksi teguran lisan sampai membersihkan sampah di sekitar lokasi razia, ungkapnya.
Baca juga:Polsek Cantigi Bagikan Masker Sembari Imbau Protokol Kesehatan
“Ia berharap, lewat Ops Yustisi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkas Iptu Heriyanto. (Candra)
Comment