Indramayu, tanganrakyat.id – Warga Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, mendadak dicekam ketakutan setelah sebuah video aksi tawuran antar kelompok remaja viral di media sosial pada Rabu Wage (9/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Video yang memperlihatkan ketegangan akibat ulah berandalan jalanan ini seketika memicu keresahan massal di tengah masyarakat yang menuntut tindakan tegas aparat penegak hukum untuk memulihkan keamanan wilayah setempat.
Gerak cepat ditunjukkan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana yang langsung menerjunkan tim penyelidik ke lapangan usai mendeteksi rekaman tersebut.
Hanya dalam waktu kurang dari dua hari, tepatnya pada Kamis Kliwon(10/9/2026) pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menyergap delapan remaja di sejumlah lokasi terpisah di wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala, dan Pakedangan.
Delapan remaja berinisial T.K. (17), M.J. (15), A.A. (16), S.J.N. (21), A.H. (17), R.P. (17), T.C. (17), dan A.M. (16) tak berkutik saat diringkus polisi bersama barang bukti mematikan berupa dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, sabit, dua unit sepeda motor, serta tujuh telepon genggam. Berdasarkan penelusuran aparat, para pelaku diketahui berafiliasi dengan kelompok “Official Warning”, “Selatan Mistis”, dan “Selatan Mistery” yang sengaja datang untuk menghadapi kelompok “German 23” yang bergabung dengan “Holland 25”.
Modus operandi komplotan brutal ini terbongkar setelah pemeriksaan awal menunjukkan mereka saling memprovokasi dan mengajak berkumpul melalui pesan singkat WhatsApp sebelum akhirnya konvoi membawa senjata tajam ke lokasi kejadian.
Baca juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menegaskan bahwa seluruh pelaku saat ini telah diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim untuk menjalani proses hukum mendalam guna membongkar tuntas jaringan dan keterlibatan pihak lain.
Baca juga:
Sinergi Polri dan Media Warnai Malam Pengantar Purna Tugas Dua Perwira Polres Indramayu
Menanggapi insiden mengerikan ini, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengeluarkan peringatan keras kepada para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada malam hari dan pemanfaatan gawai.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 demi menghentikan aksi kekerasan remaja sebelum menelan korban jiwa.







Komentar