Tanganrakyat.id, Indramayu-Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu bersama Satpol PP dan Tagana melaksanakan pengawasan serta himbauan protokol kesehatan di Obyek Wisata Pantai Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (02/01/2020).
Dalam giat tersebut, petugas gabungan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan cara menggunakan pengeras suara agar para pengunjung obyek tempat wisata wajib memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir.
Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, patroli pengawasan yang dilakukan anggotanya di Lokasi Objek wisata pantai untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi menekan persebaran virus COVID-19.
Disamping itu juga petugas memantau pengunjung dan memberikan himbauan untuk berhati-hati apabila mandi dilaut karena situasi alam yang tidak menentu.
Ditambahkannya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengamanan libur panjang Natal dan Tahun baru 2021, agar warga yang berwisata merasa aman, nyaman dan Kegiatan pengawasan serta pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan dilakukan terus menerus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Indramayu. Pungkas AKP Budiyanto. (Candra)
Comment