Tanganrakyat.id, Indramayu-Seakan tak kenal lelah, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus mendisiplinkan warganya agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, Jumat (22/01/2021) Pukul 08.30 Wib.
Kali ini, Personel Polsek Balongan bersama Koramil serta Satpol PP melaksanakan Ops Yustisi Prokes di Pasar Sukaurip, Jalan Raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Plt Kapolsek Balongan AKP Cartono melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Tiga Pilar Kecamatan Balongan menggelar Ops Yustisi Prokes di Pasar Sukaurip, Jalan Raya Desa Sukaurip karena banyak warga yang hendak belanja ke Pasar.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan Ops Yustisi petugas gabungan menegur beberapa pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada pelanggar denga tujuan warga masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19.
Adapaun hasil yang didapat dalam giat Ops Yustisi Prokes Tiga Pilar Balongan menjaring pelanggar Prokes sebanyak 30 Orang.
“Masyarakat yang terjaring operasi ini masih cukup banyak, ini terbukti kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaaan masker masih rendah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus mengingatkan warga masyarakat agar selalu menggunakan masker saat berada di tempat umum. “Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu, selalu disiplin dalam menggunakan masker,” pungkasnya. (Candra)
Comment