Satgas Covid-19 Polsek Tukdana Tutup Sejumlah Toko Karena Melebihi Jam Operasional AKB

  • Bagikan
Satgas Covid-19 Polsek Tukdana Tutup Sejumlah Toko Karena Melebihi Jam Operasional AKB. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idIndramayu-Satgas Covid-19 menutup sejumlah toko, warung dan minimarket di wilayah Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Kamis (21/01/2021) Pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menjelaskan, penutupan sejumlah toko, warung dan minimarket dilakukan karena melebihi jam Operasional.

“Toko, warung yang kedapatan masih buka lewat pukul 21.00 Wib diingatkan untuk mematuhi sesuai surat edaran bupati dan bersedia menutup tokonya,” katanya.

Pada kesempatan itu pihaknya juga memberikan teguran kepada pelanggar dan  dihimbau untuk mentaati sebagaimana yang telah diatur dalam surat Edaran Bupati No. 17 Th 2021 selama massa pemberlakuan AKB (Adaptasi Kebiagasaan Baru) di Kabupaten Indramayu, ungkapnya, Jumat (22/01/2021).

Menurut Kapolsek langkah tersebut tepat dilakukan, karena sebelumnya sudah mensosialisasikan kepada pemilik usaha agar mematuhi peraturan yang sudah di keluarkan oleh Plt Bupati Indramayu tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Covid- 19 di Kabupaten Indramayu,

“Disitu jelas tertulis bahwa pembatasan tempat dan waktu Supermaket dan Dept Store termasuk restoran dan Café didalamnya dari pukul 10.00 s/d 21.00 Wib,” terangnya.

Setelah adanya penertiban ini, diharapkan tempat-tempat usaha di wilayah kecamatan Tukdana mematuhi aturan tersebut, sehingga Covid-19 dapat di tekan penyebarannya,ujar AKP Budiyanto. (Candra)

  • Bagikan

Comment