Minggu Ke-3 Bulan Januari 2021, Sat Narkoba Polres Indramayu Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

  • Bagikan
Minggu Ke-3 Bulan Januari 2021, Sat Narkoba Polres Indramayu Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, Sat Narkoba Polres Indramayu bersama Polsek jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali mengamankan ratusan miras berbagai merk.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa di Minggu Ke-3 Bulan Januari Tahun 2021, Polres Indramayu berhasil menyita 427 (empat ratus dua puluh tujuh) botol miras berbagai merk, 65 (enam puluh lima) liter tuak, dan 36  (tiga puluh enam) liter Ciu, katanya pada hari Jumat (22/01/2021).

Dijelaskannya, “barang haram tersebut disita jajaran Polres Indramayu dari tempat – tempat yang diduga membawa dan berjualan miras di wilayah hukum Polres Indramayu,” katanya.

Hasil giat Cipkon Razia Miras, Sat Narkoba Polres Indramayu menyita barang bukti sebanyak 197 (seratus sembilan puluh tujuh) botol miras berbagai merk, Polsek Gantar 10 (sepuluh) botol miras berbagai merk, Polsek Sindang 6 (enam) botol miras berbagai merk dan 10 (sepuluh) liter ciu, ungkapnya.

Adapun Polsek Karangampel 10 (sepuluh) botol miras berbagai merk, Polsek Bongas 5 (lima) botol miras berbagai merk dan 5 (lima) liter ciu, Polsek Patrol 5 (lima) botol miras berbagai merk dan 8 (delapan) liter ciu, Polsek Juntinyuat 44 (empat puluh empat) liter tuak dan 8 (delapan) liter ciu, Polsek Cikedung 16 (enam belas) botol miras berbagai merk, Polsek Gabuswetan 10 (sepuluh) botol miras berbagai merk, Polsek Lelea 10 (sepuluh) botol miras berbagai merk.

“Polsek Sukagumiwang 32 (tiga puluh dua) botol miras berbagai merk, Polsek Anjatan 30 (tiga puluh) botol miras berbagai merk dan 5 (lima) liter, Polsek Tukdana 30 (tiga puluh) botol miras berbagai merk, Polsek Kandanghaur 35 (tiga puluh lima) botol miras berbagai merk, Polsek Indramayu 31 (tiga puluh satu) botol miras berbagai merk dan 21 (dua puluh satu) liter tuak,” tambahnya.

Lanjutnya, Giat KRYD / Razia Miras Operasi Pekat selain guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif juga dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Antisipasi penyebaran Virus COVID-19 di wilayah Hukum Polres Indramayu.

Kapolres juga menekan anggotanya agar terus menekan peredaran miras. Dikatakannya Kabupaten Indramayu ingin suasana kamtibmas menjadi aman dan kondusif,” tandas AKP Budiyanto. (Candra)

  • Bagikan

Comment