Masa kontrak pihak III habis, Pantai Tirtamaya akan dikelola Pemda

  • Bagikan
Masa kontrak pihak III habis, Pantai Tirtamaya akan dikelola Pemda (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Obyek Wisata Pantai Tirtamaya yang berlokasi di Desa Juntikedokan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu Jawa barat akan segera dikelola oleh Pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan Bupati Nina Agustina, saat berkunjung ke Pantai Tirtamaya yang saat ini tutup setelah ditinggal pihak pengelola sebelumnya yang sudah habis masa kontraknya, Jum’at (14/1/2022).

“Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola langsung wisata Pantai Tirtamaya dengan melibatkan masyarakat setempat yang dimotori dinas terkait dan aparat kecamatan hingga pemerintah desa dan dilakukan penataan ulang Pantai Tirtamaya agar lebih menarik,” tegas Bupati Nina Agustina.

Bupati Nina Agustus Da’i Bahtiar saat berkunjung ke Pantai Tirtamaya (Foto: Red)

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disparpora) Ibu Dra.Trinani R, MM menambahkan, kedatangan Ibu Bupati Nina Agustus Da’i Bahtiar dalam rangka ingin mengetahui persis persoalan Pantai Tirtamaya, karena memang sebelumnya ada kekeliruan yang pada akhirnya Pantai Tirtamaya ini tidak dilelangkan atau di pihak ke-tigakan tetapi dikelola langsung oleh Pemkab Indramayu,” ucapnya.

Kedepannya pengelolaan Pantai Tirtamaya akan melibatkan para pedagang, aparat kecamatan hingga unsur pemerintah desa.

Baca juga: Obyek Wisata Pantai Karangsong menawarkan keindahan yang unik

Disamping itu, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan terlibat sekaligus berkontribusi untuk pengelolaan Pantai Tirtamaya serta menjadi peluang untuk berusaha memasarkan produk olahan asli dari masing-masing desa. (K.Spd-19497)

  • Bagikan

Comment