Tanganrakyat.id, Indramayu – Diduga adanya ceceran limbah milik ITB (Integrated Terminal Balongan) pada 14 Maret 2022 Pukul 15.10 WIB yang mencemari pantai di Blok Pojok
RT/RW 07/03 Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, masyarakat setempat meminta ganti rugi kepada perusahaan.
Bertempat di Aula Balai Desa Balongan diadakan musyawarah bersama. Hadir di antaranya Camat Balongan Iing Koswara; Comrel Mor III JBB Fahrouci Andriani; unsur Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) Agus; Health, Safety, Security, and Environment(HSSE) RJBB Jahren; Dinas Pariwisata Nining, Kabid Dinas lingkungan hidup H. Lutfi,
Danramil 1601/Indramayu yang diwakili Babinsa Desa Balongan Pelda Suma, Kapolsek Balongan AKP Sarifudin SH, Kepala Desa Balongan Radi dan perwakilan masyarakat Balongan 115 orang, Jum’at (25/03).
Camat Balongan Iing Koswara berharap agar semua yang hadir bisa menjaga kondusifitas agar musyawarah bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Senada diucapkan oleh Dinas Pariwisata Nining agar para peserta musyawarah bisa menjaga keamanan
“Kami mewakili Kepala Dinas Lingkungan hidup. Mudah-mudahan Pertamina ITB bisa memberikan keputusan hari ini dalam pelaksanaan ganti rugi dengan bentuk apapun ganti ruginya maupun dispensasi. Itu hak dari Pertamina dan kita tidak bisa memaksa,” terangnya.
“Dalam pelaksanaan ganti rugi pasti akan ada proses panjang dengan melakukan verifikasi ataupun peninjauan ke tempat lokasi yang terdampak. Harapan dari kami silahkan dimusyawarahkan dengan baik untuk mendapatkan kesempatan bersama dan untuk kebaikan dari Pertamina maupun masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) RJBB Jahren dalam penyampaianya mengemukakan, semua aduan dan keinginan masyarakat sudah dilaporkan kepada pimpinan dan masih dalam proses.
“Kami usahakan secepatnya. Sekali lagi kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Balongan, dan Insha Allah kami akan melakukan pendataan. Apabila ada masyarakat yang terdampak, pasti akan ada tim yang membidangi.
Ditempat yang sama perwakilan dari petani tambak Abdul Kholik, menyampaikan bahwa dalam hal ini masyarakat tidak mau berdebat dan tidak mau membuat onar, tapi ingin mendengar penjelasan atas pencemaran limbah yang terjadi. Masyarakat bergejolak kerena usaha mereka tercemar dan dirugikan. Mereka merasa tidak dimanusiakan oleh Pertamina dan malah mementingkan perbaikan pipa yang konon terjadi kebocoran.
“Kami masyarakat menginginkan kepastian kapan mau dikasih gantirugi , jangan sampai masyarakat bergejolak dan turun kejalan,” jelas Abdul Kholik. Jum’at (25/03) dihadapan peserta musyawarah.
Masih menurut Abdul Kholik, pencemaran limbah sudah sering terjadi di kawasan Pantai Balongan Indah, dan Pantai Tirta Ayu, sehingga perlu diperhatikan terkait kerugian yang berdampak pada pariwisata.
“Harapan kami agar General Manager Pertamina bisa bertanggungjawab, dan apabila tidak bertanggung jawab, semua permasalahan akan kami serahkan kepada masyarakat. Kami masyarakat Desa Balongan menginginkan 1×24 Jam untuk menghadirkan General Manager di Desa Balongan untuk memberikan keputusan,” katanya.
“Pertamina sudah ada fungsi masing-masing kenapa masih mempunyai alasan yang tidak masuk akal dengan alasan masih fokus perbaikan,” tambahnya.
Untuk ke depan apabila pertemuan hari ini tidak ada keputusan, apabila diundang tidak usah datang dan saya memang melakukan provokasi akan tetapi itu. semua karena Pertamina ITB yang mengajari.
Audensi belum mendapatkan titik temu karena dari masyarakat Desa Balongan menginginkan ganti rugi dan belum ada jawaban kepastian. (Supardi, A.Md)
Comment