Tanganrakyat.id, Banyuwangi – Ketua Cabang GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Banyuwangi geram dan angkat bicara soal tambang Galian C yang diduga banyak yang tak berizin.
Dana Wijaya Ketua Cabang GMNI Banyuwangi mengatakan bahwa “ tambang Galian C semakin banyak, para pengusaha semakin se enaknya membuka lahan-lahan baru”, habis lahan satu pindah lahan lainnya, bahkan saya melihat Banyak lahan-lahan pertanian produktif di Banyuwangi berganti menjadi lahan galian C.
“Ramainya persoalan galian C cukup membuat resah masyarakat Banyuwangi, pasalnya sikap-sikap penolakan mulai berdatangan. Salah satu contoh yang dilakukan masyarakat Desa Cantuk dan sekitarnya yang beberapa hari lalu unjukrasa dan doa bersama untuk mendapatkan solusi atas jalan yang rusak akibat tambang talian c yang diduga tak berijin,” ujar Dana Wijaya, Minggu (10/7) melalui sambungan selular.
Lanjut Wijaya, pembukaan lahan galian C menjadi sorotan penting, apakah pembukaan galian C hanya cukup ijin dengan lingkungan sekitar saja ? Padahal UU Minerba No 3 Tahun 2020 sangat jelas sekali bahwa setidaknya dalam Pembukaan Galian C harus memuat minimal 4 hal ( 1. ijin explorasi 2. ijin exploitasi 3. Ijin penjualan dan 4. jaminan Reklamasi). Jangan salahkan kami, jika Kami menganggap bahwa UU Minerba no 3 Th 2020 tidak dipakai diBanyuwangi.
Dana Juga menegaskan “ Jika Bupati, DPRD serta Polresta Diam saja, maka dapat dipastikan konflik yang di sebabkan karena tambang galian C yang diduga banyak tak berijin akan semakin membesar. Pasalnya bukan hanya jalan yang rusak tapi juga zonasi pertanian akan semakin berkurang.
Kami berharap dari Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Banyuwangi segera turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung kegiatan para pengusaha tambang yang diduga banyak yang tak ber’ijin.
Begitupun kepada Bupati Banyuwangi melalui dinas perhubungan untuk mulai menertibkan kendaraan pengangkut pasir yang tonasenya melebihi beban jalan. Yang tak kalah penting yakni peran penegak Hukum (Polresta Banyuwangi) agar segera menertibkan para tambang galian c yang diduga tak memiliki ijin.
Dana Juga menambahkan bahwa dirinya turun bersama anggota untuk melakukan pengumpulan data serta pengumpulan dokumentasi terkait banyaknya dugaan tambang galian C tak beriijin, dan akan mengirimkan surat tertulis atas temuan-temuan dilapang kepada Kapolresta, Kapolda serta Kapolri.
Baca juga : DPD GMNI Jawa Timur Minta Pemerintah Segera Menyelesaikan Konflik Agraria
Hal ini kami lakukan sebagai bentuk keseriuasan kami atas pengawalan terhadap masyarakat-masyarakat Banyuwangi yang resah akan hadirnya galian c yang diduga banyak tak berijin. (Dendy)
Comment