Tanganrakyat.id, Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat yang diwakili oleh Bidang Hukum SMSI, menggelar rapat bersama dengan Dewan Pers dan dari Mabes Polri guna persiapan MoU (Memorandum of Understanding) dengan dewan Pers dan Kapolri. Hal ini diungkapkan oleh Haji Makali, SH selaku perwakilan dari Fungsi Bidang Hukum SMSI.
Menurut Haji Makali, SH MoU ini harus segera dibuat karena sebagai langkah awal yang dilakukan dalam proses negosiasi dan tanggung jawab moral yang harus diemban pihak SMSI, Dewan Pers dan Mabes Polri yaitu adanya komitmen bersama.
“Kita akan perjuangkan MoU ini untuk segera dilaksanakan agar anggota SMSI baik pusat maupun daerah merasa nyaman dalam melakukan giat-giat Jurnalistik di lapangan, karena MoU ini sangat penting sekali karena berhubungan dengan APH,” ucap Makali, Selasa (13/9/2022) kepada awak media disela-sela rapat tersebut.
Baca juga :
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Kita sangat berharap dengan adanya kesepakatan MoU ini nantinya sangat bermanfaat buat anggota SMSI di seluruh nusantara,” punkas, Haji Makali. (Yuli)
Comment