Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Talun

  • Bagikan
Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Talun (Foto : Red)

Tanganrakyat.id, Cirebon –  Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, kedua pelaku berinisial GN dan RS yang terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan cara dibacok menggunakan celurit serta memukul menggunakan stik golf.

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan senjata tajam celurit hingga samurai, dua stik golf, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Saat ini, para pelaku dan seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Peristiwa ini diawali aksi saling menantang melalui konten di media sosial. Korban dan para pelaku merupakan anggota geng konten yang terindikasi aktif melakukan aksi tantangan dengan kelompok lainnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, dalam peristiwa tersebut, GN dan RS bersama 30 (tiga puluh) anggota kelompok geng konten itu mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan aksinya dengan kelompok korban yang jumlahnya sekitar 10 (sepuluh) orang. Aksinya itu menyebabkan korban tewas.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui korban dan pelaku merupakan pelajar SMK. Selain itu, pihaknya juga masih memburu pelaku lainnya yang turut menganiaya korban dan identitasnya juga telah dikantongi petugas.

Baca juga :

Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Pabuaran

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadao anak-anaknya agar tidak terlibat aktivitas semacam itu.

“Upaya penegakan hukum pasti dilakukan saat peristiwa sudah terjadi, dan patroli juga tetap harus didukung pengawasan dari keluarga,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Penulis: RKEditor: Yul
  • Bagikan

Comment