Tanganrakyat.id , Karawang – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang Nurus Sholichin, A.Ptnh MM bersama Danrem 0603/Sunan Gunung Jati Kol Inf Andi Asmara Dewa, SH, M.Han menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait ketahanan pangan.
Keterangan pers Kantor BPN Kabupaten Karawang, Selasa (27/6/2023) menyebutkan, penandatanganan Mou tersebut berlangsung di Markas Komando Distrik Militer 0604/Karawang.
Acara itu dihadiri oleh Dandim 0604/Karawang Letkol Kav. Makhdum Habiburrohman S.Sos, Adm Perhutani Purwakarta Uum Maksum, dan Dan SubdenPOM Polisi Militer III-3-1 Karawang Kapten Miftah.
Selain itu hadir pula unsur dari Kantor BPN Kabupaten Karawang yaitu Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dedi Wahyudi, S.SiT, MH, Kasi Pengendalian dan Penyelesaian Masalah Galang Rambu Sukmara SH dan Korsub Sengketa Konflik Pertanahan Eden Solahudin SH Kepala Kantor BPN Kabupaten Karawang menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya penandatanganan Nota Kesepahaman itu adalah agar pelaksanaan ketahanan pangan yang dilakukan oleh Korem 063/Sunan Gunung Jati dapat berjalan sesuai harapan, dengan obyek lahan pasif yang ada di Kabupaten Karawang.
Baca juga :
Polres, Kodim, dan PCNU Indramayu Gelar Ribuan Paket Bazar Murah Ramahan untuk Warga
Obyek lain sebagaimana disebutkan dalam Mou, menurut Nurus Sholichin adalah lahan-lahan sengketa yang ada di wilayah Kabupaten Karawang dan menjadi lahan tidur atau tidak produktif.
“Lahan-lahan dimaksud akan dijadikan lahan produktif dan bermanfaat untuk ketahanan pangan,” kata pria kelahiran Kota Wali Demak Jawa Tengah itu.
Comment