Warga Malintang Kembali Demo Dinas PMD Madina Terkait Soal Pilkades

  • Bagikan

Tanganrakyat.id Mandailing Natal -Puluhan warga Desa Pasar Baru Malintang Kecamatan Bukit Malintang, Senin (02/10/23). melakukan aksi lanjutan unjuk rasa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Massa yang datang meminta Dinas PMD itu membatalkan hasil pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di Desa Pasar Baru Malintang karena diduga syarat dengan kecurangan.

Sebelumnya diketahui Pilkades serentak di Desa Pasar Baru Malintang diduga ada kecurangan dimana terdapat selisih antara Daftar hadir pemilih dengan jumlah kertas suara didalam kotak suara, dan didapatinya seorang pemilih mendapatkan dua kertas suara serta adanya pemilih yang terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum mencapai usia 17 Tahun.

Baca Juga:Peras Uang Anak Yatim, Pria Warga Kota Medan Nyaris Diamuk Ribuan Massa

Warga masyarakat yang mendatangi Kantor Dinas PMD Madina diterima oleh Asisten I Sahnan Pasaribu didampingi Kepala Dinas (Kadis) PMD Ahmad Meinul Lubis, Kepada warga yang menolak hasil pilkades serentak Desa Pasar Baru Malintang Sahnan Pasaribu menyampaikan silahkan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika memang tidak terima dengan keputusan yang telah ditetapkan Panitia Pilkades serentak.

“Pemilihan Kepala Desa Pasar Baru Malintang pemenangnya Ahmad Saukani AMD, akan kita tindak lanjuti dan di SK kan hingga pelantikan, jika ada calon yang keberatan boleh menempuh jalur hukum melalui PTUN” Ungkap Asisten I Sahnan Pasaribu.

Terkait gugatan dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilkades Desa Pasar Baru Malintang Sahnan Pasaribu menyampaikan jika dalam catatan berita acara Pilkades serentak Desa Pasar Baru Malintang tidak ada keberatan, keputusan panitia Pilkades Desa Pasar Baru Malintang akan tetapi ditindak lanjuti.

“Keputusan pantia pilkades tetap Kita tindak lanjuti dan diberita acara pun tidak ada keberatan” Sebutnya.

Penulis: S/RLS
  • Bagikan

Comment