Nekat Jadi Bandar Sabu Sabu di Wilayah Sinunukan, AG Alias Birong Ditangkap Polres Madina 

  • Bagikan
Nekat Jadi Bandar Sabu Sabu di Wilayah Sinunukan, AG Alias Birong Ditangkap Polres Madina (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Nekat jadi bandar narkoba jenis sabu sabu, seorang pria bernama AG alias Birong (23) tahun asal Desa Sinunukan IV Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tak berkutik setelah ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Madina pada hari Minggu (3/3/2024) kemarin.

AG diamankan petugas Sat Narkoba Polres Madina dengan barang bukti dua paket sabu seberat 57,70 gram dan 1,03 gram. Dengan jumlah total 58,73 Gram.

Tak hanya itu, dari tangan AG petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1 buah handphone merek Oppo, 3 plastik klip, Timbangan elektrik dan 1 buah jaket warna hitam.

Berkat penangkapan ini, AG akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam pidana Pasal 114 (2) . Pasal 112 (2) UU RI NO. 35 THN 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di Desa Sinunukan IV berkat informasi yang disampaikan masyarakat ke Polres Madina karena sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.

Baca Juga:

Antara Apresisi Dan Tindak Lanjut Kasus PETI Kotanopan

Selain itu kata Kapolres, penangkapan AG dilakukan oleh Personel Satresnarkoba saat hendak melakukan transaksi di salah satu tempat yang ada di desa tersebut.

Barang bukti sabu sabu yang diamankan petugas Polres Madina (Dok :Ist)

“Mulanya, AG atau Birong ini hendak melarikan diri dari incaran petugas, namun dengan keahlian petugas, Birong dan barang bukti berhasil diamankan.” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya, AG dan barang bukti narkotika dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut.

Namun, Kapolres kembali mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Madina agar menjauhi narkoba dalam bentuk dan jenis apapun. Sebab kata Kapolres, pihaknya bakal melakukan pemberantasan hingga ke akar-akarnya.

“Tanpa pandang bulu, siapapun dia, Polres Madina bakal menindak tegas pelaku narkoba. Jadi saya harap narkoba itu dijauhi dan sama-sama kita berantas,” tegasnya.

Penulis: SNP
  • Bagikan

Comment