Oknum Yang Berkepentingan di Kegiatan Smart Village di Madina Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi

  • Bagikan
Oknum Yang Berkepentingan di Kegiatan Smart Village di Madina Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Mandailing Nata,l – Ketua LSM Tamperak Kabupaten Mandailing Natal (Madina) M. Yakub Lubis laporkan dugaan mark up kegiatan Smart Village dan dugaan intervensi penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2023 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada (21/4/2024) yang lalu.

Pelaporan oleh ketua LSM Tamperak itu bertujuan agar oknum yang berkepentingan di kegiatan anggaran dana Desa Kabupaten Madina itu segera diadili, sebab diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dan memperkaya diri.

“Alhamdulillah surat pengaduan kita sudah diterima Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut pada tanggal 21 kemarin, selanjutnya kita akan menunggu hasil dari pelaporan kita ini untuk ditindak lanjuti, sesuai dengan semestinya,” ucap Yakub.

 

 

Yakub atau Jambang sapaan akrabnya, juga mengaku dugaan Mark up itu sudah diluar batas ketentuan yang tidak semestinya, sebab dana untuk kegiatan itu dikutip sebesar Rp24.975.000 per Desa.

“Kami dari LSM Tamperak Madina sebagai sosial kontrol meminta kepada pihak yang berwajib agar secara tegas menindak lanjuti tentang pengaduan kami ini, agar yang punya kepentingan dan yang menjadikan kegiatan ini bisnis demi keuntungan pribadinya segera diadili,” tambahnya.

Baca Juga:

Ratusan Hektar Lahan Warga di Tapus Diduga Diserobot Perusahaan “BEM Minta Hak Warga Dikembalikan”

Selain diduga menjadi ajang korupsi bagi yang berkepentingan di kegiatan Smart Village yang dilaksanakan seluruh Desa se Kabupaten Madina, Yakub juga menilai kegiatan ini sangat merugikan masyarakat Desa, karena tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

“Sebagai sosial kontrol, kita mendapat keluhan dari masyarakat bahwa kegiatan yang dilaksanakan itu tidak sesuai dengan semestinya. Maka dari itu kita segera membuat laporan agar segera dilakukan penyelidikan,” kata Yakub.

Untuk diketahui, Smart Village sendiri merupakan kegiatan yang digagas pemerintah untuk memajukan Desa yang cerdas dengan melakukan inovasi sosial yang inovatif berbasis platform digital atau teknologi informasi.

Guna meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang ada di Desa. Kegiatan Smart Village diharapkan dapat mengupayakan daya saing Desa kedalam aspek kehidupan pada bidang sosial, ekonomi dan lingkungan.

Penulis: SNP
  • Bagikan

Comment