Kades Se Kecamatan Hutabargot Serahkan Surat Mosi Tak Percaya Ke KPU Madina

  • Bagikan

Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Perwakilan Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Hutabargot serahkan surat Mosi Tak Percaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jumat (28/6/2024).

Surat Mosi Tak Percaya itu ditujukan seluruh Kades ke KPU Madina karena sudah tidak mempercayai kepemimpinan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Hutabargot Taufik beserta anggotanya.

Adapun Kades yang membuat pernyataan yakni, Pasar Hutabargot Asian Pulungan, Kades Hutanaingkan M. Saukani, Kades Hutarimbaru Rusli, Kades Binanga Sahnan Efendi, Kades Bangun Sejati Khoirul Ahmadi, Kades Kumpulan Setia Mhd Diris, Kades Sayur Maincat Muhammad Alawi, Kades Hutabargot Lombang Muhammad Said, SE, Kades Hutabargot Dolok Idawati Harahap, Kades Simalagi Mhd Dahlan, Kades Saba Padang Pardamean, Kades Hutabargot Setia Sulhan.

Sebagai bahan evaluasi untuk KPU Madina, para Kades se Kecamatan Hutabargot ini meminta ketua PPK Taufik agar segera diberhentikan dari jabatannya saat ini. Dan segera diganti dengan yang lebih layak dan profesional.

Perwakilan Kades Se Kecamatan Hutabargot Serahkan Surat Mosi Tak Percaya Ke KPU Madina (Foto: Red)

Menurut mereka, perlu kiranya ketua KPU Madina serius mendengarkan keluhan para Kades di Hutabargot agar Pemilu mendatangan berjalan dengan aman dan damai.

Bahkan, kata mereka, ketua KPU Madina diminta untuk segera mungkin mengevaluasi dan memplenokan katua PPK Kecamatan Hutabargot Taufik, karena dinilai tidak sejalan dengan para Kades untuk Pemilu ini.

Baca Juga:

2 Pelaku Judi Online Ditangkap, Kapolres Imbau Warga Laporkan Apabila Menemukan Pemain Judi Online

Mereka juga menjelaskan, surat Mosi Tak Percaya ini dibuatkan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap ketua PPK Taufik beserta seluruh anggotanya saat ini.

“Karena ketua PPK Hutabargot ini berbuat dan bertindak sesuka hatinya dalam menentukan Sekretariat PPS di Kecamatan ini, tanpa ada kordinasi dan kerjasama dengan semua Kepala Desa, bahkan ketua PPK ini juga kerap menyinggung kami dan diduga sengaja berusaha memecah belah masyarakat kami di Desa,” ucapnya.

Untuk meyakinkan tekad dengan mengirimkan surat tersebut, Kades se Kecamatan Hutabargot juga mengirimkan surat Mosi Tak Percaya itu ke Bupati Madina, KPU Pusat, KPU Provinsi Sumut serta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Pusat dan DKPP Provinsi agar ditindak lanjuti.

Penulis: SNP
  • Bagikan

Comment