Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Berdasarkan banyaknya informasi dari warga masyarakat yang resah akibat maraknya permainan judi slot Online. Polres Mandailing Natal (Madina) lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengguna situs judi Online.
Pelaku pertama yang diamankan petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polres Madina yakni AL, warga Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan.
AL diamankan petugas pada malam Kamis (26/6/2025) dengan barang bukti situs judi slot Online Pro Togel, dan uang tunai sebesar 179.000 rupiah serta 2 unit Handphone merek Oppo dan Xiaomi.
Sementara, pelaku kedua yang berhasil ditangkap petugas pada siang harinya yakni N, warga Desa Gunung Barani Kecamatan Panyabungan.
Dari tangan N, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 35.000 rupiah dan 1 unit Handphone yang digunakan N untuk mengakses situs judi Online yakni Tesla Toto.
Baca Juga:
Polres Madina Tangkap Kurir Ganja Asal Sumbar, Mereka Terancam Pidana Seumur Hidup
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam press rilis mengatakan, untuk modus para pelaku mengakses situs judi slot Online itu, kedua pelaku ini bertindak sebagai bandar judi.
“Modusnya ini para pelaku biasanya bermain di warung warung kopi, dan mengajak warga untuk ikut memasang nomor togel, mereka berperan sebagai bandar yang memasukkan taruhannya ke dalam situs itu, dan mereka juga menjanjikan kemenangan mulai dari 70 ribu hingga jutaan rupiah dengan situs tersebut,” ucap Kapolres.
Sementara ancaman hukuman kedua pelaku judi Online ini, Kapolres menyampaikan, para pelaku ini terancam pidana 5 tahun sampai 8 tahun kurungan penjara.
Kapolres Madina Pesan Warga Jauhi Judi dan Judi Online, Apabila Melihat Pemain Judi Online Segera Laporkan
Selain itu, Kapolres juga berpesan kepada masyarakat agar menjauhi judi dan judi slot Online yang kian marak di tengah tengah masyarakat saat ini.
Karena, kata Kapolres, selain warga yang berpenghasilan tinggi yang bisa mengakses situs judi Online, saat ini kata Kapolres warga yang berpenghasilan rendah juga sudah ikut ikutan tren judi Online tersebut.
Bahkan kata Kapolres, bukan tidak mungkin, mulai dari anak SMP hingga orang dewasa dan orang tua saat ini banyak yang tergiur dengan kemenangan yang dijanjikan situs situs yang mengajak warga untuk bermain judi Online.
“Karena maraknya permainan judi Online ini, maka harus diberantas langsung, tidak perlu harus menunggu dirazia dulu, kami dari Polres dan Polsek terus menunggu info dari masyarakat, apabila menemukan pelaku judi dan judi slot Online agar segera melaporkannya ke Polisi supaya segera kita amankan agar judi Online ini bisa ditiadakan di Kabupaten Madina ini.
Karena bisa kita lihat sekarang dengan begitu mudahnya mengakses situs judi Online ini, maka mulai dari yang muda hingga yang tua dibuat tergiur untuk bermain judi, karena mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu, warga sudah bisa bermain judi Online,” Ungkapnya.
Comment