Korban KDRT Berharap Pelaku Segera Diamankan Polres Madina

  • Bagikan
Korban KDRT Berharap Pelaku Segera Diamankan Polres Madina (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, -Puja Khairani (28) warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga kini masih menunggu penetapan tersangka suaminya sendiri oleh Polres Madina.

Padahal, penganiayaan itu sudah dilaporkan korban ke Polres Madina pada hari Rabu ( 3/07/2024) lalu, namun Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum.

Diketahui, korban sudah melaporkan suaminya sendiri karena melakukan penganiayaan. Hal tersebut sesuai laporan korban ke Polisi Nomor : LP/B/177/VII/2024/SPKT/Polres Mandailing Natal/ Polda Sumatera Utara tanggal 3/7/2024.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humas polres Madina, Ipda. Bagus Seto menyampaikan bahwa kasus tersebut, masih dalam pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.

“Laporannya baru turun ke penyidik, sudah kirim panggilan kepada saksi saksi dan menunggu hasil visum,” dikutip dari komunikasi via WhatsApp Bagus Seto kepada tvonenews.com

Terkait penetapan tersangka, seperti pemberitaan tvonenews.com. Bagus Seto mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan saksi dan hasil visum.

“Masih dalam tahapan pengumpulan bukti bukti ( para saksi dan hasil visum)”sambung Bagus Seto membalas komunikasi WA Rabu ( 10/7/2024)

Berdasarkan laporan korban, kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari ( 1/07/2024) di rumahnya Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan Madina.

Korban tiba tiba diseret dari atas tempat tidur dan dianiaya pelaku dibagian wajah hingga berdarah dan lebam. Korban juga dianiaya dibagian paha hingga mengalami luka lebam.

Sementara, pelaku penganiayaan itu merupakan suami korban sendiri berinisial MVD.

Karena tak kuat dianiaya pelaku, korban terpaksa mengamankan diri ke rumah tetangganya, sebelum akhirnya kembali dijemput pelaku bersama orang tua pelaku.

Namun, sesampainya di rumah, pelaku kembali menganiaya korban dengan mencambuk punggung korban dengan ikat pinggang. Pelaku juga menginjak- injak rusuk korban sebelah kiri hingga tersungkur ke lantai.

Tidak terima atas perlakuan suaminya, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina keesokan harinya.

Baca Juga:

Polisi Lakukan Penyelidikan Perusakan Puluhan Batu Nisan Di TPU Banjar Kobun

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan terhadap dirinya kerap terjadi sepanjang pernikahannya.

“Semenjak lahir anak pertama, sudah hampir delapan tahun saya dianiaya suami, namun karena pertimbangan anak saya pertahankan rumah tangga ini, lebih berat dari ini sudah pernah, kursi patah dibadan, gelas pecah di badan sudah saya alami” terang korban menceritakan kisah pilu rumah tangganya, Rabu( 10/07/2024).

Korban menambahkan, suaminya emosian tanpa alasan yang jelas. Biasannya korban selalu diam agar emosi suaminya bisa reda.

“Kadang anak nangis, dia marah, masalah diluar diluapkannya dirumah. Biasannya selalu mengambil HP saya dan menghapus kontak keluarga saya sehingga tidak bisa mengadu,” tambah korban.

“Yang terakhir ini, kayaknya dia cemburu saya main HP, dia sita HP saya, tapi saya sudah sempat menyalin nomor telepon ibu dan adik, karena saya sudah prediksi akan marah lagi, saya emosi juga hp saya disita, saya mengurung diri dikamar bersama anak anak, karena kesal, saya sengaja kunci dari dalam, kemudian dia mengamuk dan mendobrak pintu kamar. Saya langsung ditonjok diwajah dan diseret nya, saya menyelamatkan diri ke rumah kawan saya” terang korban.

Atas kejadian tersebut, korban berharap agar mendapatkan keadilan.

“Saya berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, hati saya sangat sedih hingga hari ini pelaku masih berkeliaran dan tinggal dirumahnya,” pungkas korban yang dikutip dari pemberitaan tvonenews.com

Penulis: SNP
  • Bagikan

Comment