Warga Desa Lancat Minta Kapolres Madina Tangkap Pelaku Galian C Ilegal

  • Bagikan
Warga Desa Lancat Minta Kapolres Madina Tangkap Pelaku Galian C Ilegal (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Pengusaha Galian C Ilegal di Desa Lancat kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu tampaknya tak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Padahal diperkirakan sudah berulang kali Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk melakukan imbauan agar galian C ilegal ditutup.

Namun galian C Ilegal yang diduga kuat milik A alias BD yang bekerjasama dengan A warga keturunan pemilik AMP dikecamatan tersebut tak perduli dengan imbauan Kapolsek Linggabayu tersebut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, sejak Sabtu (27/07/2024) hingga hari ini Minggu (28/7/2024) malam, aktifitas galian C ilegal itu terus beroperasi.

Hal itu dibuktikan dengan aktivitas dump truck bongkar muat di quary milik A alias BD yang terus berjalan.

“Sudah mulai dari kemaren itu bang. Sepertinya mereka tidak takut dan tidak menghormati Kapolsek dia bang. Setahu kami, Kapolsek sudah datang langsung menjumpai si A alias BD untuk berhenti,” jelas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (28/7/2024) malam via whatsapp.

Baca Juga:

Breaking News, 3 Rumah Hangus Terbakar di Banua Simanosor

Karena kesal melihat aktivitas Galian C Ilegal ini, warga tersebut juga meminta agar Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh untuk segera bertindak.

Sebab dia merasa, kecamatan Linggabayu seolah tak diacuhkan oleh Kapolres Madina.

“Kami di Linggabayu ini masyarakat Madina juga Pak Kapolres. Jangan karena di Kotanopan tambang emas, kami yang tambang galian C diacuhkan.”tegasnya.

Lokasi Galian C Ilegal di Desa Lancat (Ist)

Dirinya juga menambahkan dan meminta Kapolres Madina untuk segera menangkap dan menindak para pelaku perusak sungai Batang Natal.

”Jangan pilih-pilih Pak Kapolres untuk menegakkan hukum,” pungkasnya mengakhiri.

Penulis: S/TIM
  • Bagikan

Comment