Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Pasca terjadinya kericuhan dan perusakan Kantor Balai Desa Sirambas oleh puluhan warga. Tim unit Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) lakulan cek olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jumat (6/9/2024).
Polisi yang melakukan cek TKP itu mengamankan barang bukti berupa potongan kayu, batu, serpihan kaca jendela serta puing puing sisa pengrusakan bangunan balai Desa.
Baca Juga:
1 Siswa Luka Luka Akibat Perkelahian di SMPN 1 Mompang
Setelah kurang lebih 2 jam melakukan cek TKP di dalam maupun di luar Balai Kantor Desa Sirambas, dan berbekal rekaman vidio amatir, Polisi selanjutnya akan memeriksa para saksi dilokasi kejadian, termasuk warga yang melakukan pelemparan kantor dengan batu.

“Dari bukit yang dikumpulkan, dan mendengarkan sejumlah saksi, kita sudah mengantongi siapa yang terlibat di TKP saat kejadian, dalam minggu ini kita panggil untuk dimintai keterangannya,” kata Plh Kasi Humas Polres Madina IPDA Bagus Seto kepada media ini diruang kerjanya, Sabtu sore.
Bagus juga mengatakan dilokasi kejadian saat cek TKP banyak ditemukan buah tomat dan batu sebagai alat pelemparan kantor desa tersebut.

“Kita dalami dulu kasus ini, kalau memang terbukti ada pidana maka akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bagus.
Insiden pengrusakan Kantor Balai Desa Sirambas itu kini kasusnya berbuntut panjang, setelah Kepala Desa Ilman Suhdi melaporkan pengrusakan tersebut ke Polres Mandailing Natal beberapa hari yang lalu.













Comment