Tanganrakyati.d, Indramayu, – Jubaedah (40) warga Perumahan BDI (Bumi Dermayu Indah) karena kesibukan keseharian hingga memperpanjang STNK Mobil pakai jasa orang / calo.
Nasib sial menimpa dirinya alih-alih STNK diperpanjang malah uang sebanyak Rp.5400.000 dibawa kabur oleh warga Sukaurip berisial Iwn.
“STNK sama KTP dibawa sama si Iwn itu, pokoknya sama minta uang kembali, ditunggu etikat baiknya , orang cari uang susah-susah malah main tipu aja, sana cari uang halal kasihan keluarganya dikasih uang hasil nipu,” ucap Jubaedah, Rabu (30/10/2024) dengan nada kesal.
Baca juga:
Diduga Lakukan Penipuan Ratusan Juta, TIM Advokasi LIRA Sumut Somasi Kepala Sekolah MAN 4 Madina
Masih menurut Jubaedah, sangat berharap ini segera diselesaikan secara kekeluargaan, kalau dalam minggu-minggu ini tidak segera diselesaikan, maka akan dilaporkan ke Polres Indramayu dengan tuduhan penipuan, dan saya juga minta agar Polres Indramayu nantinya bisa melayani dan mengayomi masyarakat dengan adil.
Comment