Skandal Solar Ilegal Guncang Indramayu

  • Bagikan
Skandal Solar Ilegal Guncang Indramayu (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu, – Sebuah perusahaan transportir, PT Sri Karya Lintasindo (SKL), diduga terlibat dalam praktik ilegal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar industri di Pelabuhan Karangsong, Indramayu.

Temuan ini diperoleh saat media melakukan investigasi langsung ke lapangan.

Mobil tangki milik PT SKL terpantau tengah menyalurkan solar industri dalam jumlah besar ke kapal nelayan. Saat dikonfirmasi, seorang yang mengaku sebagai koordinator lapangan PT SKL, Narsa, justru bersikap emosional dan enggan memberikan penjelasan.

Baca juga:

Uji Coba Pendaftaran Transaksi Pertalite dan Solar bagi pengguna terdaftar di wilayah Jawa Barat 

Praktik ilegal ini diduga melanggar UU Cipta Kerja dan PP Nomor 36 Tahun 2004. Masyarakat setempat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak dan menindak tegas pelaku.

  • Bagikan

Comment