Indramayu, tanganrakyat.id – RA, siswa kelas VIII SMPIT Al-Ishlah Tajug Indramayu, mengalami trauma mendalam akibat bullying yang dilakukan oleh kakak tingkat di pondok pesantren. Peristiwa ini terungkap setelah korban enggan kembali ke sekolah selama dua minggu.
Berbagai bentuk kekerasan, mulai dari perampasan barang hingga perusakan properti, dialami RA secara berulang. Sayangnya, pihak sekolah dan pondok pesantren dinilai kurang responsif dalam menangani kasus ini. Sekolah bahkan berdalih bahwa kejadian tersebut hanyalah candaan biasa.
Suwandi, kuasa hukum keluarga RA, menyayangkan sikap pasif pihak sekolah.
“Seharusnya sekolah proaktif mengunjungi korban di rumah dan memanggil orang tua pelaku untuk diberikan sanksi,” tegas Suwandi. Kamis (5/12/2024).
Baca juga:
Kang Supardi: Sekolah Aman, Masa Depan Cerah, Wujudkan Lingkungan Belajar Bebas Bullying
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Hj. Eti Herawati, mengaku baru mengetahui kasus ini. Pihaknya telah memanggil orang tua pelaku dan siswa tersebut telah menandatangani surat pernyataan.
Baca juga:
Kasus ini mengungkap pentingnya peran sekolah dalam mencegah dan mengatasi bullying. Selain itu, diperlukan kesadaran bersama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.













Comment