Madina, Tanganrakyat.id – Usai dilaporkan warganya ke Polres Mandailing Natal, Henri Kepala Desa Sopo Batu Kecamatan Panyabungan, adakan rapat mendadak dengan Camat Kecamatan Panyabungan, Miswar Pulungan.
Rapat mendadak itu diketahui dialaksanakan Kades dan Camat di Aula Kantor Camat Kecamatan Panyabungan pada Rabu (18/12/2024) pagi tadi.
Namun, ada sedikit insiden saat rapat diadakan, warga Sopo Batu bernama Adam Lubis mengaku mendapat diancam dan tidak diperbolehkan untuk mengetahui agenda rapat dadakan tersebut.
“Saat mau masuk buat dokumentasi saya di usir si Padri dan pak Camat, bahkan ada nada ancaman mau melaporkan saya karena memfoto mereka, yang mau melaporkan saya si Padri disamping pak Camat, kami tidak boleh ikut untuk mengetahui agenda rapat itu, padahal kami ingin tahu apa yang terjadi, karena kami juga masyarakat Desa Sopo Batu,”ucap Adam Lubis.

Sementara Padri yang diketahui merupakan pendamping Desa mengaku tidak membenarkan atas insiden tersebut. “Inda betul i, salah tanggap dei donganta i, i rapat tertutup, Jd inda tola d liput sebelum selesai,” tulis Padri melalui pesan whatsapp-nya.
Baca Juga:
Berita Hoax Viral di Madina, Ahli Pers Dewan Pers : “Polisi Dapat Melakukan Penanganan”
Sementara Camat Panyabungan, Miswar Pulungan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan jawabannya, jika rapat mendadak itu diadakan secara internal.
“Rapat internal pemerintah untuk mengetahui apa permasalahan yang terjadi di Desa Sopo Batu, bukan rapat terbuka, jadi kalau permasalahan laporan hukum warga dengan Kades, saya tidak ikut campur,”ucap Camat.
Lain hal dengan Kades Sopo Batu Henri, nomor teleponnya hingga saat ini tidak dapat dihubungi usai beritanya viral setelah dilaporkan warganya ke Polres Mandailing Natal kemarin karena dugaan pemalsuan tanda tangan.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti apa hasil dari rapat dadakan tersebut dilaksanakan, karena menurut warga Sopo Batu, selain Kades dan Camat serta perangkat Desa, warga dilarang untuk mengetahui hasil rapatnya.













Comment