Tradisi Unik Cirebon Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

  • Bagikan
Tradisi Muludan Tuk unik karena melibatkan ritual memandikan kayu keramat (Foto: Istimewa)

Cirebon, tanganrakyat.id  – Kekayaan budaya Kabupaten Cirebon kembali mendapat pengakuan nasional. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kebudayaan telah resmi menetapkan lima tradisi unik sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Kelima tradisi tersebut adalah Adus Sumur Pitu, Memayu Buyut Trusmi, Muludan Tuk, Pengantin Tebu Cirebon, dan Syawalan Gunungjati.

Penetapan ini merupakan hasil dari pengajuan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon sejak tahun 2024. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Sumarno, mengungkapkan rasa syukur atas pengakuan ini.

“Kami sangat bersyukur atas penetapan lima tradisi kami sebagai WBTB. Ini membuktikan bahwa kekayaan budaya Cirebon sangat beragam dan perlu dilestarikan,” ujar Sumarno. Selasa (21/1).

Adus Sumur Pitu, misalnya, merupakan tradisi mandi di tujuh sumur yang dipercaya memiliki khasiat tertentu. Sementara Memayu Buyut Trusmi adalah ritual untuk merawat makam leluhur yang dilakukan secara turun-temurun. Tradisi Muludan Tuk unik karena melibatkan ritual memandikan kayu keramat, sedangkan Pengantin Tebu Cirebon adalah tradisi pernikahan yang melibatkan penggunaan tebu sebagai simbol kesuburan. Terakhir, Syawalan Gunungjati adalah tradisi ziarah ke makam Sunan Gunung Jati yang dilakukan setiap tahun.

Dengan adanya penetapan ini, total WBTB Kabupaten Cirebon yang diakui secara nasional kini menjadi 18. Sumarno berharap, dengan semakin banyaknya WBTB yang diakui, akan semakin meningkatkan minat masyarakat untuk melestarikan budaya lokal.

“Kami akan terus berupaya untuk mendaftarkan lebih banyak lagi warisan budaya tak benda dari Cirebon. Harapannya, generasi muda dapat lebih menghargai dan melestarikan budaya leluhur,” tambah Sumarno.

Selain kaya akan warisan budaya tak benda, Kabupaten Cirebon juga memiliki banyak cagar budaya. Beberapa di antaranya adalah Pabrik Gula Karangsuwung, Masjid Gamel, dan Kantor Kawedanan Lemahabang. Masjid Gamel, misalnya, merupakan salah satu masjid tertua di Cirebon dengan nilai sejarah yang tinggi.

Baca juga:

Banjir Dahsyat di Cirebon Hanyutkan Mobil, Ratusan Rumah Terendam

Sumarno mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pelestarian cagar budaya. “Jika ingin melakukan pembangunan, kami sarankan untuk meminta pendampingan dari Dinas Kebudayaan agar tidak merusak cagar budaya yang ada,” pungkasnya.

  • Bagikan

Comment