Modus Gembos Ban Kembali Menyeramkan, Agen BRILink di Indramayu Rugi Rp200 Juta

  • Bagikan
Modus Gembos Ban Kembali Menyeramkan, Agen BRILink di Indramayu Rugi Rp200 Juta (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – Aksi pencurian dengan modus gembos ban kembali terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu. Kali ini, seorang agen BRILink menjadi korban dan mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi (23/1/2025) di Jalan Raya Widasari – Lelea, Blok Cibogor, Kecamatan Widasari.

Informasi yang dihimpun, korban saat itu baru saja selesai melakukan transaksi di agennya. Ketika hendak melanjutkan perjalanan, korban menyadari bahwa ban mobilnya kempes. Tanpa berpikir panjang, korban lantas turun untuk memeriksa ban. Namun, saat itulah pelaku yang sudah mengintai sejak lama langsung beraksi.

“Korban lengah karena fokus memeriksa ban. Pelaku yang berpura-pura ingin membantu kemudian mengambil kesempatan untuk membawa kabur uang tunai yang berada di dalam mobil,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diperkirakan berjumlah satu orang dan mengenakan helm serta jaket untuk menutupi identitasnya.

“Kami sudah mengantongi beberapa petunjuk dan sedang memburu pelaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing,” tambah AKP Hillal.

Baca juga:

Indramayu Darurat Begal! Politisi Desak Polisi Tindak Tegas

Modus gembos ban memang terbilang licik dan seringkali berhasil menjerat korban. Pelaku biasanya mengintai calon korban yang membawa uang dalam jumlah besar, kemudian dengan sengaja menggembos ban mobil korban. Saat korban lengah memeriksa ban, pelaku langsung melancarkan aksinya.

  • Bagikan

Comment