Kotanopan, Mandailing Natal, tanganrakyat.id – Upaya pemulihan lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal terus berlanjut. Setelah sukses mereklamasi 1,5 hektare lahan bekas tambang emas ilegal di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan pada tahap pertama, kini kegiatan serupa kembali dilakukan dengan skala yang lebih luas.
Dinas Pertanian Kecamatan Kotanopan, Arya Benny Daulay, mengungkapkan bahwa pada tahap kedua ini, area reklamasi diperluas hingga mencapai 2 hektare. Seluruh lahan tersebut akan ditanami jagung dengan tujuan utama mengembalikan fungsi lingkungan dan meningkatkan produktivitas pertanian.
“Kegiatan reklamasi ini merupakan langkah nyata dalam upaya memulihkan ekosistem yang rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Arya Benny. Ia menambahkan bahwa dengan mengembalikan fungsi lahan, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan seperti erosi tanah dan pencemaran air.
Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, kegiatan reklamasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dengan adanya lahan pertanian yang produktif, masyarakat dapat kembali bertani dan meningkatkan pendapatan keluarga.
“Program ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Arya Benny. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Gerakan Penanaman Jagung Serentak seluas 1 juta hektare yang digagas oleh Polri dan Kementerian Pertanian.
Arya Benny menjelaskan bahwa keberhasilan program reklamasi ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, termasuk TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan bahkan para mantan penambang emas ilegal. Kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pemulihan lingkungan ini.
Sebelumnya, pada tahap pertama, penanaman jagung di lahan bekas tambang telah dilakukan pada Selasa (21/1/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari TNI, Forkopimcam, hingga tokoh masyarakat.
Dengan adanya kegiatan reklamasi ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang memiliki masalah serupa. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya pemulihan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program reklamasi lahan bekas tambang ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.













Comment