Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Daring Anak di Bawah Umur di Kelapa Gading

  • Bagikan
Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Daring Anak di Bawah Umur di Kelapa Gading (Foto: Red)

Jakarta, tanganrakyat.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tujuh pelaku berhasil ditangkap, termasuk dua anak perempuan berusia 15 tahun.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami jaringan prostitusi daring ini. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menyelidiki jaringan ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” tegas AKP Kiki.Sabtu (25/1) .

Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis haram ini. Dua anak perempuan di bawah umur berperan sebagai bendahara dan pengantar pelanggan. Sementara itu, lima pelaku pria berperan sebagai ‘joki’ yang menawarkan korban kepada pelanggan melalui aplikasi pesan dan media sosial.

Kelompok ini tidak memiliki mucikari yang mengkoordinir kegiatan mereka. Mereka menggunakan ‘joki’ untuk mencari pelanggan dan berkomunikasi melalui aplikasi pesan. “Mereka memanfaatkan teknologi untuk menjalankan bisnis prostitusi ini,” ungkap AKP Kiki.

AKP Kiki mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik prostitusi di wilayah Kelapa Gading. “Kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk memberantas kejahatan ini,” ujarnya.

Peringatan bagi Orang Tua
Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka. “Orang tua harus lebih proaktif dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan internet,” kata AKP Kiki.

Polsek Kelapa Gading berkomitmen untuk terus memberantas praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Kiki.

Baca juga:

Terlibat Prostitusi Dua Warga Indramayu Terancam Di Penjara

Kasus ini menjadi perhatian serius akan maraknya eksploitasi anak yang memanfaatkan teknologi. Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.

  • Bagikan

Comment