Main Kucing Kucingan, dan Membandel, Toke Tambang Kotanopan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

MADINA, Tanganrakyat.id – Polsek Kotanopan berhasil menangkap dua pelaku tambang emas ilegal di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selasa (4/2/2025) Sore kemarin.

Pelaku tambang ini sebelumnya melakukan permainan kucing-kucingan dan membandel dengan pihak kepolisian yang sudah mengingatkan agar jangan merusak lingkungan dengan kegiatan ilegal tersebut.

Namun, dengan kerja sama yang baik antara Polsek Kotanopan dan Polres Madina, akhirnya pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh polisi untuk memberantas tambang emas ilegal di Kotanopan.

Dua pelaku yang diamankan Kepolisian itu adalah PS, warga Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan, yang diduga sebagai pemodal, dan AF, warga Sumatera Barat, yang diduga sebagai operator alat berat.

Dalam penangkapan tersebut, Polsek Kotanopan dibantu personel Polres Madina mengamankan satu unit alat berat jenis excavator merek Hyundai berlogo PT. Karya Madina Jaya Group.

Barang bukti alat berat itu kini dititipkan di kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Madina.

Baca Juga:Dimutasi ke Polres P Sidimpuan, Ini Karir AKP Irwan Selama Menjabat di Polres Madina

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain, 3 potong keset yang diduga digunakan untuk menyaring bijian emas, dan 2 Buah ember berisi pasir yang digunakan saat melakukan penambangan.

Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga yang dikonfirmasi meminta wartawan untuk menghubungi Humas Polres Madina untuk informasi lebih lanjut.

Sementara, salah satu warga Kotanopan yang dihubungi media membenarkan penangkapan tersebut.

“Alat berat itu diamankan dilokasi tambang emas ilegal di Kelurahan jambur tarutung sekira pukul 10.00 WIB, kemudian sorenya baru dibawa petugas ke Polres Madina, “ujarnya warga kepada awak media.

  • Bagikan

Comment