Madina, tanganrakyat.id – Warga Jalan Abri, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya membawa permasalahan sengketa tower yang tak kunjung usai ke Komisi III DPRD Madina. Laporan tersebut berisi keluhan warga terkait pengingkaran perjanjian kontrak oleh pemilik lahan dan pihak perusahaan tower.
“Kami sudah menerima surat laporan dari warga terkait permasalahan tower ini,” ungkap Zulhelmi Saputra, anggota Komisi III DPRD Madina, Jumat (7/3/2025). “Kami akan segera mempelajari dan menginvestigasi lebih lanjut, serta mengundang pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan mencari solusi terbaik.”
Sengketa ini bermula dari habisnya masa kontrak tower yang berdiri di tengah permukiman warga sejak hampir dua tahun lalu. Namun, hingga kini, pihak perusahaan tower belum membongkar seluruh peralatan seperti yang tertera dalam perjanjian. Warga mengaku telah berulang kali meminta pembongkaran tower sejak 2013, namun tidak pernah membuahkan hasil.
“Kami sudah sangat lelah menghadapi masalah ini,” ujar Mhd. Musa, salah seorang warga yang rumahnya paling dekat dengan tower. “Setiap kontrak habis, pihak perusahaan dan pemilik lahan selalu membuat perjanjian baru di Medan tanpa melibatkan kami sebagai warga sekitar.”
Warga merasa tidak dilibatkan dan tidak ada transparansi dalam setiap perjanjian yang dibuat. Mereka juga mengeluhkan kurangnya respons dari pihak perusahaan dan pemilik lahan ketika hendak dikonfirmasi.
“Kami sangat berharap DPRD bisa membantu kami menyelesaikan masalah ini,” tambah Musa. “Apalagi, salah satu anggota Komisi III, Bapak Zulhelmi, adalah warga di sini dan akrab dengan kami.”
Keberadaan tower ini telah menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar lokasi. Mereka khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari segi kesehatan maupun keselamatan.
“Kami berharap ada titik terang dari permasalahan ini,” tutur salah seorang warga lainnya. “Kami sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian.”
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan dan pemilik lahan belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan.
Baca juga:
Aksi Heroik Dirut PLN di Tengah Banjir Bekasi: Pencitraan atau Ketulusan?
Warga berharap, dengan adanya laporan ke DPRD, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan mereka dapat hidup dengan tenang.













Comment