Menteri Pertanian Temukan Kecurangan Produsen Minyakita, Minta Perusahaan Ditutup

  • Bagikan
Menteri Pertanian Temukan Kecurangan Produsen Minyakita, Minta Perusahaan Ditutup (Foto: Red)

Jakarta Selatan, tanganrakyat.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan tiga produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran dengan mengurangi isi minyak goreng kemasan dan menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami menemukan tiga perusahaan yang melanggar aturan. Mereka mengurangi volume minyak goreng kemasan dari 1 liter menjadi 750-800 mililiter. Selain itu, mereka juga menjualnya di atas HET,” ujar Mentan.
Mentan menegaskan bahwa pelanggaran ini sangat merugikan masyarakat. Ia pun meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk diproses hukum dan ditutup.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan tindak tegas para pelaku kecurangan ini. Kami akan proses hukum dan menutup perusahaan mereka,” tegas Mentan.

Baca juga:

Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Indramayu Meroket! Tembus Rp 18 Ribu Per Liter

Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satgas Pangan dan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. Mentan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan. Jika menemukan kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbau Mentan.

  • Bagikan

Comment