Kementerian PKP dan Kominfo Sinergi Hadirkan Rumah Subsidi untuk Wartawan

  • Bagikan
Kementerian PKP dan Kominfo Sinergi Hadirkan Rumah Subsidi untuk Wartawan (Foto: Istimewa)

Jakarta, tanganrakyat.id – Kabar gembira bagi insan pers di seluruh Indonesia. Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kominfo) untuk merealisasikan program rumah subsidi khusus bagi wartawan.

Inisiatif ini disambut baik oleh Menkomdigi Meutya Hafid, yang menilai program ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja media.

Dalam pertemuan dengan Menteri PKP di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Selasa malam (8/4/2025), Meutya Hafid menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan perumahan wartawan. “Kami menyampaikan bahwa kenapa kami apresiasi karena kami sadar selaku menkomdigu dan dulu lama berkecimpung 10 tahun jadi wartawan kami menyampaikan bahwa belum semua wartawan sejahtera. Belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau,” ujarnya.

Meutya mengungkapkan bahwa beberapa tahun sebelumnya memang pernah ada program serupa, namun inisiatif kali ini dinilai akan lebih baik dengan adanya pelonggaran persyaratan dan kriteria bagi para calon penerima manfaat. Salah satu poin penting adalah peningkatan batas maksimal penghasilan. Untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), batas maksimal penghasilan penerima program rumah subsidi ini menjadi Rp13 juta bagi wartawan yang sudah berkeluarga, dan maksimal Rp12 juta bagi yang berstatus lajang.

“Menjadi kurang lebih Rp 13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan itu Jabodetabek atau Rp 12 juta, Rp 11-12 juta yang masih single. Ini angka yang sudah sangat longgar,” terangnya.

Lebih lanjut, Meutya menginformasikan bahwa program ini direncanakan akan segera berjalan. Bahkan, serah terima kunci untuk 100 unit rumah pertama ditargetkan akan dilaksanakan pada awal Mei 2025, tepatnya pada tanggal 6 Mei mendatang.
“Seratus pertama itu kurang dalam satu bulan, yaitu tanggal 6 Mei. Ini juga baru diputuskan tadi, itu insyaallah akan serah terima kunci,” kata Meutya.

Secara keseluruhan, program rumah subsidi untuk wartawan ini menargetkan penyediaan 1000 unit rumah yang akan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Meutya menekankan bahwa Kementerian Kominfo akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyukseskan program ini. Ia juga mengimbau kepada seluruh wartawan untuk mulai mempelajari kriteria dan persyaratan yang dibutuhkan agar dapat segera memanfaatkan kesempatan baik ini.
“Dan artinya kami juga di Kemkomdigi akan punya PR, harus bergegas gitu. Dan juga teman-teman wartawan mungkin juga bisa mulai saat ini mempelajari kriteria-kriterianya,” pungkasnya.

Baca juga:

Pendidikan Akhlak: Lebih dari Sekadar Pelajaran Tambahan, Fondasi Generasi Berkualitas

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak wartawan di Indonesia yang memiliki hunian layak dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Penulis: Yul
  • Bagikan

Comment