Nenek 76 Tahun di Cianjur Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Dituduh Penculik hingga Babak Belur

  • Bagikan
Nenek 76 Tahun di Cianjur Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Dituduh Penculik hingga Babak Belur (Foto: Red)

Cianjur, Jawa Barat, tanganrakyat.id – Malang nian nasib Asyah (76), seorang lansia asal Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Baru saja tiba di kampung halamannya usai mencairkan dana pensiun mendiang sang suami di Sukabumi, ia justru menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sejumlah warga.

Asyah dituduh sebagai penculik hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama wajah dan punggungnya.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (4/5/2025) siang, saat Asyah berjalan pulang ke rumahnya di Kampung Legok, Desa Bunikasih. Karena kondisi jalan yang menanjak dan tubuhnya yang sudah renta, Asyah meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya. Namun, bocah tersebut tiba-tiba berlari meninggalkannya. Tak lama berselang, seorang warga meneriakinya dan menuduhnya sebagai penculik anak.

Selanjutnya, warga lainnya pun berdatangan dan mengerubungi Asyah. Beberapa di antara mereka bahkan tega memukul dan menendang nenek malang tersebut. Sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang pria memukul bagian kepala Asyah dengan brutal.

“Keluarga dapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa. Katanya dipukuli karena dituding pelaku penculikan. Langsung keluarga menjemput nenek ke kantor desa dan menjelaskan semuanya,” ungkap Nur Azizah (30), cucu korban, pada Selasa (6/5/2025).

Nur Azizah memastikan bahwa sang nenek tidak mungkin melakukan penculikan. Jarak antara lokasi kejadian dengan rumahnya hanya sekitar lima menit menggunakan sepeda motor dan berada dalam satu desa yang sama. “Nenek saya bukan penculik.

Dari lokasi ke rumah itu beda satu kampung. Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli. Bahkan setelah dijemput, sepanjang perjalanan itu banyak yang nyebut nenek saya penculik, padahal sudah dijelaskan,” sesalnya.

Kuasa Hukum korban, Fanfan Nugraha, mengungkapkan bahwa akibat penganiayaan tersebut, Asyah mengalami luka di sekujur tubuhnya. “Paling parah luka lebam di bagian wajah dan belakang kepala. Sampai sekarang korban belum bisa diajak berbicara karena terasa sakit. Tadi juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” jelas Fanfan.

Pihaknya telah melaporkan tindakan main hakim sendiri dan penganiayaan ini kepada pihak kepolisian. Fanfan mendesak agar para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.

“Sudah dilaporkan. Diduga pelakunya lebih dari satu orang. Kami mendesak agar para pelaku segera ditangkap atas perbuatannya yang dengan keji menuduh dan menganiaya seorang nenek tanpa dipastikan dulu kebenaran terkait isu yang dituduhkan pada korban ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Anggota sudah sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Tapi rumahnya kosong, diduga terduga ini kabur. Secepatnya kami cari keberadaannya dan mengamankannya,” ujarnya.

Baca juga:

SMSI Karawang Kutuk Tindakan Penganiayaan Terhadap Tiga Wartawan, Kapolres Dituntut Usut Tuntas

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis: Achmad
  • Bagikan

Comment