Ormas dan Laskar Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Penggandaan Uang di Indramayu, Kerugian Korban Mencapai Ratusan Juta Rupiah

  • Bagikan
Ormas dan Laskar Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Penggandaan Uang di Indramayu, Kerugian Korban Mencapai Ratusan Juta Rupiah (Foto: Istimewa)

Indramayu, tanganrakyat.id – Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan laskar di Indramayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang menimpa warga Tukdana, Desa Krangkerta, dan Sukadana. Ormas Gibas, Laskar Kuda Putih, DPP AMSI, dan Bravo Lima memfasilitasi ruang mediasi antara pihak terduga pelaku dan para korban.

Mediasi yang berlangsung pada Selasa (13/5/2025) mempertemukan ahli waris dari korban Haji Medi, korban kedua sekaligus perantara Tuti Haryanti (43), serta dua terduga pelaku, Wasmin (60) dan Eli Sri Nueli (69). Dalam pertemuan tersebut, Eli mengakui menerima uang sebesar Rp. 218.940.000 dari Tuti Haryanti.

Terkait dengan almarhum Haji Medi, Eli mengaku hanya meminjam Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru tersebut untuk digandakan di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp. 30.000.000. Eli mengklaim pengembalian pinjaman tersebut dilakukan secara mencicil, namun saat ini masih terdapat tunggakan sebesar Rp. 10.655.500 kepada BPR yang belum dilunasi.

Ketua Laskar Kuda Putih, Wijaya, menyatakan keprihatinannya atas kondisi korban Tuti Haryanti yang dikabarkan sempat ingin mengakhiri hidupnya akibat banyaknya tagihan yang datang. Uang dari sejumlah korban telah diserahkan kepada Eli Sri Nueli.

Sementara itu, ahli waris Haji Medi merasa tidak diakui kerugiannya selain pinjaman di BPR tersebut, mengingat korban telah meninggal dunia.

Selain kedua korban tersebut, Ketua Gibas Wawang Geming mengungkapkan bahwa pihaknya juga pernah menjadi korban penipuan serupa sebesar Rp. 25.000.000. Dari jumlah tersebut, Rp. 10.000.000 telah dikembalikan oleh Tuti Haryanti dan Rp. 10.000.000 lainnya oleh Sunanto, seorang warga Pekandangan yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini.

Ketua Gibas Wawang Geming menduga bahwa almarhum Haji Medi kemungkinan besar menyerahkan uang secara langsung kepada Sunanto, sehingga Eli Sri Nueli tidak mengakui keberadaan uang sebesar Rp. 300.000.000 yang diduga diserahkan oleh Haji Medi. Eli hanya mengakui transaksi pinjaman di BPR sebesar Rp. 30.000.000, yang menurutnya sebagian besar telah dikembalikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerugian yang dialami Haji Medi diperkirakan mencapai Rp. 700.000.000 akibat modus penipuan yang dilakukan oleh para pelaku.

Modus operandi para pelaku terungkap dengan awalnya mengiming-imingi korban proyek. Namun, seiring berjalannya waktu, modus tersebut beralih menjadi penggandaan uang yang diduga kuat diotaki oleh Sunanto, warga Pekandangan.

Dalam mediasi yang melibatkan korban dan para terduga pelaku yang bekerja sama dengan Sunanto, termasuk Eli, Wasmin, dan Tuti, sempat terjadi penyangkalan terkait penerimaan uang. Namun, melalui upaya mediasi yang intensif, akhirnya sebagian dari para terduga pelaku mengakui penerimaan sejumlah uang tersebut dan bersedia membuat surat kesepakatan untuk melakukan pembayaran.

Menanggapi fenomena ini, Tenaga Ahli Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Edy Kuscahyanto, menilai bahwa kepercayaan guru terhadap praktik penggandaan uang menunjukkan perlunya sosialisasi keagamaan yang lebih mendalam, khususnya dalam pemahaman agama bagi para pendidik.

Baca juga:

BREAKING NEWS: Warga Indramayu Tertipu Ratusan Juta! Modus Hipnotis Penggandaan Uang Terbongkar

Upaya mediasi ini diharapkan dapat menemukan titik terang dan solusi terbaik bagi para korban serta memberikan keadilan dalam kasus dugaan penipuan yang meresahkan masyarakat Indramayu ini. Proses selanjutnya akan terus dikawal oleh ormas dan laskar yang mendampingi para korban.

  • Bagikan

Comment