Indramayu, tanganrakyat.id – Pemerintah Desa Babadan, Indramayu, pada tahun 2025 ini secara resmi menyalurkan zakat pertanian (maal) dari para petani lokal. Ini menjadi wujud nyata rasa syukur dan tanggung jawab sosial masyarakat agraris dalam membantu sesama, serta upaya membangun desa dari potensi hasil bumi sendiri.
Kuwu (Kepala Desa) Babadan, Sugeng Sari Kuswanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif yang telah lama digagas dan akhirnya berhasil terwujud tahun ini. Terinspirasi dari mayoritas penduduk Babadan yang menggantungkan hidupnya sebagai petani, pedagang, dan nelayan, Sugeng meyakini bahwa zakat dapat menjadi jembatan untuk saling tolong-menolong dan meningkatkan kesejahteraan desa secara merata.
“Desa Babadan memiliki sekitar 150 hektare lahan sawah, dengan hasil panen mencapai 900 ton per musim. Jika dihitung dengan harga Rp6.500 per kilogram, perputaran ekonomi di sini bisa mencapai Rp5 miliar dalam satu musim. Namun, kami merasa manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat. Dari situlah gagasan zakat pertanian ini muncul,” ungkap Sugeng. (Senen 16 Juni 2025).
Zakat Terkumpul Capai Belasan Kuintal Beras dan Jutaan Rupiah
Tahun ini, total zakat yang berhasil dikumpulkan berupa beras sebanyak 317,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp13.160.000. Selain itu, terdapat juga sumbangan dalam bentuk gabah yang berasal dari denda atas pelanggaran aturan panen, yaitu larangan bertani pada hari Jumat dan pembatasan waktu panen antara pukul 06.00 hingga 18.00. Denda maksimal sebesar 3 kuintal gabah ini akan masuk ke Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kemudian disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.
Secara keseluruhan, total zakat pertanian yang terkumpul tahun ini mencapai 18 kuintal 17 kilogram, ditambah 60 kilogram dari hasil denda panen. Penyaluran zakat ini menyasar 175 penerima manfaat, dengan masing-masing mendapatkan 5 kilogram beras.
Tak hanya itu, Pemerintah Desa Babadan juga menyisihkan dana untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Sebanyak 44 anak mendapatkan santunan masing-masing Rp100.000. Sisa kas sebesar Rp2,2 juta akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sosial desa berikutnya.
Baca juga:
Embung Jangkar : Destinasi Wisata Edukatif dan Rekreatif Unggulan di Indramayu
Inisiatif zakat pertanian ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi desa-desa lain, menunjukkan bahwa potensi lokal dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama dan memperkuat rasa kebersamaan di masyarakat.













Comment