Gubernur Dedi Mulyadi Beri Santunan dan Dukungan Penuh untuk Keluarga Korban di Indramayu

  • Bagikan
Gubernur Dedi Mulyadi Beri Santunan dan Dukungan Penuh untuk Keluarga Korban di Indramayu (Foto: Istimewa)

Indramayu, tanganrakyat.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunjukkan empati mendalam dengan mengunjungi kediaman keluarga almarhumah Putri Apriyani di Desa Rambatan Wetan, Indramayu. Kunjungan pada Kamis (28/8/2025) ini tidak hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tapi juga sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah provinsi terhadap keluarga korban.

​Di tengah suasana duka, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan harapan agar almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Alloh SWT. “Semoga almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat yang layak di sisiNya,” terangnya.

​Tak hanya dukungan moral, Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian, termasuk Kapolda Jabar, Kapolres Indramayu, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu. Ia memuji kecepatan mereka dalam mengungkap dan menangkap pelaku, yang diketahui merupakan seorang mantan anggota polisi.

Menurutnya, ini adalah bukti profesionalisme dan transparansi aparat dalam menegakkan hukum.

Toni RM (paling kanan) saat konferensi Pers bersama awak media (Foto: Istimewa)

​Sebagai wujud kepedulian, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan santunan atau tali asih senilai Rp50 juta kepada orang tua korban. Bantuan ini diberikan setelah Gubernur mendengar bahwa uang milik keluarga sebesar Rp32 juta, yang seharusnya digunakan untuk menggadai sawah, justru dibawa kabur oleh pelaku, Bripda Alvian Sinaga.

Baca juga:

Pelaku Merusak Masa Depan Anak, Toni RM Berharap Oknum Guru Ngaji Divonis 15 Tahun

​Kuasa hukum keluarga korban, Toni, RM, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan santunan dari Gubernur Dedi Mulyadi. Ia juga mengapresiasi Kapolda Jawa Barat yang mengatensi kasus ini, sehingga pelaku keji tersebut dapat segera ditangkap.

​Kunjungan dan bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga korban dan memulihkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

Penulis: Kang Supardi
  • Bagikan

Comment