Indramayu, tanganrakyat.id – Suasana tenang masyarakat Pesisir Kulon, Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, mendadak terusik. Warga memberikan teguran keras kepada Majelis Ta’lim Syarif Hidayatullah yang menggelar hadroh menggunakan pengeras suara hingga lewat pukul 22.00 WIB.
Sodikin, salah satu warga, menegaskan bahwa kegiatan keagamaan memang patut didukung, tetapi aturan jam malam harus dipatuhi demi kenyamanan bersama.
“Pakai pengeras suara di atas jam 10 malam itu sudah dilarang. Kita bukan menolak hadroh, tapi jangan mengganggu ketenangan masyarakat. Ini harus jadi perhatian,” tegasnya, Senin (09/09/2025).
Teguran tersebut mencerminkan keresahan warga yang menilai aktivitas tersebut menyalahi ketentuan ketertiban umum. Warga berharap Majelis Ta’lim bisa lebih bijak dalam mengatur waktu kegiatan agar tidak menimbulkan gesekan sosial.
Baca juga:
Masjid Agung Indramayu, Jantung Kehidupan Masyarakat Indramayu
Masyarakat juga menekankan, jika teguran ini diabaikan, mereka tidak segan-segan membawa persoalan tersebut kepada pihak pemerintah desa maupun aparat berwenang.
“Kalau masih terulang, ya jelas kami akan laporkan. Jangan sampai kegiatan keagamaan malah jadi pemicu keributan,” tambah Sodikin dengan nada tegas.













Comment