Indramayu, tanganrakyat.id – Polres Indramayu baru saja menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang tersangka berinisial AS. Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Lapangan Tembak Polres Indramayu pada Jumat (12/9/2025), tersangka memeragakan 24 adegan untuk menjelaskan kronologi kejadian.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum dari pihak korban maupun tersangka.
Menurut Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, rekonstruksi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara penyidik dan jaksa penuntut umum.
“Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa,” jelasnya.
Baca juga:
Pengacara Keluarga Putri Apriyani Desak Bripda Alvian Sinaga Dihukum Mati
Dari 24 adegan yang diperagakan, terungkap secara rinci kronologi pembunuhan, mulai dari saat tersangka menjemput korban di malam hari, masuk ke kos-kosan, hingga peristiwa setelah kejadian dan upaya pelarian tersangka dari lokasi.
“Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” tutup AKP Muchammad Arwin Bachar.
Comment