Jakarta, tanganrakyat.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam keras tindakan Istana Kepresidenan yang mencabut kartu peliputan seorang wartawan CNN Indonesia. Ketua Umum IWO, H.
Teuku Yudhistira, menilai langkah tersebut sebagai tindakan “over acting” yang mencederai demokrasi dan transparansi yang selama ini dijunjung tinggi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pencabutan kartu peliputan ini bermula dari pertanyaan wartawan yang dianggap oleh pihak Istana “di luar konteks” saat momen doorstop. Yudhistira mempertanyakan alasan di balik tindakan tersebut, mengingat Presiden Prabowo sendiri disebut tidak keberatan menjawab pertanyaan terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
”Prabowo saja sebagai Presiden juga enjoy saja ditanya soal makanan bergizi gratis.
Apalagi pertanyaan itu dilontarkan ketika doorstop, atau momen yang tepat di saat sumber utama di republik ini bisa ditemui secara langsung. Lantas salahnya di mana?” ujar Yudhistira.
Baca juga:
Penguji Tak Kompeten, Coreng nama Universitas Muhammadiyah Jakarta
Menurutnya, pihak Istana seharusnya memahami cara kerja jurnalis. Yudhistira menegaskan bahwa berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, tidak ada larangan untuk bertanya kepada narasumber, termasuk presiden, selama etika dan kode etik jurnalistik dijunjung. Ia juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak ada etika yang dilanggar dalam kasus ini.
Yudhistira mengimbau agar pihak Istana tidak terlalu kaku dalam menghadapi media, yang terkadang melontarkan pertanyaan-pertanyaan di luar skenario protokol. “Setiap media memang punya patron, punya passion masing-masing. Tidak bisa siapapun membatasinya,” tambahnya. Senen (29/9).
Ia juga menyarankan, jika ada pertanyaan yang tidak berkenan, narasumber cukup tidak menjawabnya, bukan malah bertindak berlebihan seperti mencabut kartu peliputan.
Baca juga:
Lebih jauh, Yudhistira khawatir kejadian ini akan merusak citra dan Asta Cita Presiden Prabowo yang sangat membutuhkan transparansi dalam setiap programnya.
“Saya rasa ini pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis agar hal-hal seperti ini, termasuk intimidasi yang menjurus kepada menghalang-halangi kerja jurnalistik tidak terulang lagi,” pungkasnya.
Comment