PALEMBANG, tanganrakyat.id – Kabar terbaru dari kasus tragis pembunuhan Anti Puspita Sari (22), wanita hamil muda yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku pembunuhan keji tersebut berhasil diringkus oleh tim gabungan kepolisian.
Pelaku ditangkap tim gabungan Unit IV Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Palembang pada Rabu malam (15/10/2025), saat bersembunyi di kawasan Muara Padang, Banyuasin.
”Benar, pelaku sudah ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang,” konfirmasi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Rabu (15/10/2025).
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik aksi sadis tersebut. Identitas lengkap pelaku dan kronologi penangkapan dijanjikan akan diungkap dalam rilis resmi kepolisian yang rencananya akan digelar pada Jumat (16/10).
Penangkapan ini membawa secercah harapan bagi keluarga korban yang tengah berduka mendalam. Suami korban, Adi Rosadi (36), menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan menuntut hukuman mati.
”Hanya satu harapan saya, dia dihukum mati. Agar dia tahu apa yang telah ia perbuat pada istri saya,” tegas Adi sebelumnya, Selasa (14/10/2025).
Baca juga:
Tragis, Wanita Muda Ditemukan Tewas Terbakar di Kamar Kos Singajaya
Sebelumnya, jenazah Anti Puspita Sari, yang tengah mengandung anak kedua, telah menjalani proses ekshumasi dan autopsi di TPU Talang Petai pada Selasa (14/10) untuk mengungkap secara pasti penyebab kematiannya, permintaan yang disetujui penuh oleh keluarga demi kebenaran.












Comment