Batam, tanganrakyat.id – Kondisi Suparman, seorang tahanan di Polresta Barelang, dilaporkan memburuk drastis hingga kritis. Pengacaranya, Rional, mengungkapkan bahwa Suparman kini menderita katarak parah, pembuluh darah pecah, dan Jantung Koroner.
Pemicunya? Kondisi penahanan yang minim, termasuk harus tidur di lantai tanpa alas yang memperburuk riwayat penyakit jantungnya.
”Bayangkan saja, tidur di lantai tanpa bantal, tanpa kasur. Di situlah penyakit kataraknya muncul dan memburuk… dari situlah muncul penyakit jantung koroner,” terang Rional.Sabtu (1/11).
Dokter telah menyarankan operasi katarak dan pembersihan pembuluh darah sebagai tindakan penyelamatan nyawa. Namun, izin krusial dari Kejaksaan Negeri Batam dan Pengadilan Negeri Batam belum juga keluar! Permohonan Pembantaran (Izin Berobat) Pertama: DITOLAK (21 Oktober 2025) lalu.
Baca juga:
Kunker ke Batam, Anggota DPRD Indramayu Kedapatan Plesiran ke Singapura: Gak Bahaya Tah?!
Kasus Kelam: Rional menyinggung kasus mendiang Abdul Munir, tahanan PN Batam yang meninggal karena tidak diizinkan berobat.
“Ini bukan soal perkara hukum lagi, tapi soal kemanusiaan,” tegas Rional, mendesak Majelis Hakim yang diketuai Vabianes Stuart Wattimena untuk menimbang dengan hati nurani.
Sidang Berikutnya: Selasa, 4 November 2025. Pihak Suparman memastikan akan mengajukan permohonan pembantaran lagi.













Comment